KampungBerita.id
Kampung Raya Nasional Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

27 November, KPU Gelar Pilkada Serentak di 37 Provinsi

KAMPUNGBERITA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.

Penetapan itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik mengatakan,  Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan di 37 provinsi. Hanya provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak ikut dalam gelaran Pilgub Serentak tersebut. Lantaran, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui Pilkada.

Pasal 18 Ayat 1 huruf c menyebut Gubernur DIY dijabat seseorang yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono, sementara Wakil Gubernur dijabat oleh seseorang yang bertakhta sebagai Adipati Paku Alam.

“Pilkada Serentak Nasional akan diadakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia,” kata Idham seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (28/2/2024).

Idham mengatakan, Pilkada Serentak 2024 juga akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, kecuali di wilayah provinsi DKI Jakarta.

Enam kabupaten/kota administrasi di Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilkada yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Daftar provinsi yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024, yakni Aceh,
Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya,
Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Pilgub Jatim

Sementara untuk Pilgub Jatim, sejumlah nama telah muncul ke permukaan, yakni Khofifah Indar Parawansa, Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini, Azwar Anas, Thoriq dan lain-lain.

Menariknya, empat parpol sudah memberikan dukungan kepada Khofifah untuk mengarungi periode keduanya, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PAN.

Khofifah mengatakan, banyaknya dukungan dari partai politik semakin memastikan dirinya untuk maju kembali pada kontestasi Pilgub Jatim 2024. Dia pun memohon doa dan dukungan agar bisa kembali menjabat Gubernur Jatim periode kedua.
“Jadi Insya Allah. Bismillah, mohon doa dan dukungan semuanya, Insya Allah saya akan maju pada Pilgub periode kedua,” ujar dia. KBID-CNN/BE

Related posts

Hoaks Berteberan, Pakar Unair Sebut Kondisi Pemiu 2019 Sangat Memprihatinkan

RedaksiKBID

Jelang Nataru, Komisi D Sarankan Pemkot Aktifkan Satgas Covid-19 dan Kampung Tangguh

RedaksiKBID

Kewenangan Bapanas belum Efektif, Tak Menjangakau Perumusan Ekspor dan Impor

RedaksiKBID