
KAMPUNGBERITA.ID – Perselisihan terjadi antara pegemudi ojek online (Ojol) dan pengemudi ojek pengkolan di Terminal Magetan. Tepatnya di depan salah satu supermarket, perbatasan Desa Milangasri, Kecamatan Panekan dengan Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Minggu (9/9).
Salah satu pengemudi ojek online ditangkap dan digeruduk puluhan pengemudi ojek pengkolan Terminal Magetan karena dianggap sudah memasuki zona merah, atau masuk kawasan terminal.
“Kowe kui wes mlebu zona merah. Nek pengen jemput penumpang minimal jarak 500 meter soko terminal, neng prapatan waru opo neng KPR Asabri (Kamu sudah masuk zona merah. Kalau kamu pingin jemput penumpang aturannya harus berjarak 500 meter dari terminal, di perempatan War, atau di KPR Asabri,”kata salah satu pengemudi ojek pengkolan dengan nada tinggi.
Pengemudi ojek pengkolan mengatakan, perjanjian kesepakatan yang dilakukan di Terminal Maospati, bahwa jarak jemput penumpang ojek online harus 500 meter dari terminal secara otomatis berlaku juga berlaku di terminal tersebut.
“Kita itu sudah perjanjian di Terminal Maospati bahwa jarak jemput penumpang ojek online berjarak 500 meter dari terminal. Lha ini malah di depan terminal,” sahut anggota ojek pangkalan lain sambil mengepung pengemudi ojek online tersebut.
Andiko selaku pengemudi ojek online menjelaskan, sebenarnya saat ditangkap puluhan pengemudi ojek pengkolan tersebut dirinya belum menaikan penumpang. Dia masih mencari penumpangnya yang berjalan dari terminal ke perempatan Waru tapi masih mampir di Indomaret depan terminal.
“Saya kan tadi dapat orderan penumpang di terminal, Mas. Nah, penumpang itu saya suruh jalan ke perempatan Waru dulu tapi masih mampir ke Indomaret. Nah, saya ke situ mau beritahu tak suruh jalan dulu ke perempatan Waru,tapi saya keburu ditangkap,”ungkap Andiko pengemudi dan juga pengurus salah satu ojek online di Magetan.
Di samping itu terkait aturan yang telah disepakati di Terminal Maospati, Andiko mengaku itu tetap tidak boleh di samakan dengan di Terminal Magetan.Harus ada juga perjanjian terlulis lagi antara ojek Terminal Magetan dengan ojek online Magetan.
“Setahu saya aturan yang sudah disepakati itu di Terminal Maospati, kalau di Terminal Magetan belum jelas aturannya,”jelas Andiko.
Andiko mengaku dalam kejadian tersebut dirinya hampir dipukul oleh para pengemudi ojek pengkolan tersebut. Ke depan pihaknya mengaku minta diadakan mediasi lebih lanjut antara ojek pengkolan Terminal Magetan dan juga ojek online, agar terjadi sebuah kesepakatan bersama terkait mekanisme ojek di Terminal Magetan.KBID-MGT
