
KAMPUNGBERITA.ID – Satreskoba polresta sidoarjo berhasil amankan Totok Hidayat (40), warga Bale Panjang RT 03 RW 01, Desa Sidorejo Kecamatan Krian, meski hanya tukang penjual soto keliling, sekarang meringkuk dibalik jeruji sel tahanan polresta sidoarjo.
Anak kedua dari tiga bersaudara ini diciduk polisi seusai membeli narkoba gol 1 jenis sabu di kawasan Jalan Raya Ngoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Sabtu (1/12) sekitar pukul 16.00 Wib.
“Saat ditangkap, Totok menyembunyikan sabu tersebut di dalam celana dalam, tepatnya di pantat sebelah kanan,” cetus Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (5/12).
Sugeng menerangkan, penangkapan kurir sabu ini bermula yang bersangkutan (Totok, red), didatangi oleh salah satu temannya dan diminta untuk membelikan sabu-sabu (SS). Setelah menerima uang Rp 700 ribu dari pemesan barang, lantas keduanya berangkat menuju ke alamat pemilik barang yang menurut pengakuannya bernama Papa, di wilayah Ngoro, Mojokerto. Setibanya di lokasi dimaksud, mereka tidak bisa mendapatkan sabu, lantaran barang haram yang ia pesan habis.
“Namun, oleh Papa, Totok disuruh menunggu di tepi jalan karena barang yang ia pesan masih dicarikan,” terang Sugeng.
Selang menit kemudian, lanjut Sugeng, pemilik barang keluar menghampiri Totok dan memberikan 1 poket sabu pesanan temannya. Usai mendapatkan sabu, Totok pun pulang bersama temannya. Dalam perjalanannya pulang, Totok sengaja menyembuyikan SS tersebut di celana dalam yang dipakainya. “Tujuannya agar aman dari pantauan petugas,” jlentrenya.
Apesnya, kelihaian Totok masih bisa terhendus. Berbekal laporan yang diterima petugas, ia dijemput polisi saat mampir membeli rokok dan minuman di sebuah Alfamart di wilayah Prambon. “Tersangka kita tangkap saat masih berada di depan Alfamart Prambon. Kasus ini akan terus dikembangkan hingga berhasil mengamankan penyuplai barang haram tersebut,” pungkasnya. KBID-TUR
