
AKBP Memo Ardian.@KBID2021
KAMPUNGBERITA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pin emas kepada beberapa personel Polrestabes Surabaya atas prestasinya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan surat keputusan Kapolri nomor Kep/337/II/2021 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Kepolisian Republik Indonesia dan Warga Negara Indonesia (WNI) pada 11 Februari 2021.
Dalam SK tersebut Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian SIK MH, Wakasatresnarkoba Kompol Dwi Purnomo SIK MSi, Kaurbinopsnal (KBO Narkoba) AKP Erik Pradana, serta jajaran unit satu, dua, dan tiga yang turut mengungkap kasus peredaran narkotika.
Selain itu, mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo SI K juga turut membantu pengungkapan 150 kg sabu yang berhasil digagalkan.
Atas penghargaan tersebut, Wakil Ketua Bidang Advokasi Bakornas DPD Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Provinsi Jatim Samuel Teguh Santoso SM. MH sangat mengapresiasi prestasi dan kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang akhirnya berbuah penghargaan tersebut.
Karena itu, Samuel Teguh Santoso berharap kepada jajaran Polrestabes Surabaya untuk tidak henti- hentinya dalam memberantas kejahatan di Surabaya. Khususnya dalam kejahatan narkotika yang bisa merusak generasi penerus bangsa.
“Mudah mudahan Polresrabes tidak lelah dan terus berusaha untuk melindungi generasi muda kita,” ungkap dia, Senin (8/3/2021).
Lebih jauh, Samuel Teguh Santoso yang kesehariannya berprofesi sebagai
Lawyer dan Rehabilitasi Narkoba (Napza) menyatakan, bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi Indonesia. Untuk itu, pemerintah harus meningkatkan kerja sama secara sinergis dengan aparat kepolisian untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Bahaya narkoba sangat tinggi, karena itu masyarakat diharapkan dapat menghindari, lalu mencegah, dan aparat penegak hukum mampu menangkap para penjahatnya. Dalam rangka penanggulangan narkoba, negara ini tak boleh defensif, tapi harus lebih ofensif dengan cara mencegah dari luar agar narkoba tidak masuk, “ungkap dia.
Cak Sam, panggilan Samuel Teguh Santoso berharap organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kepemudaan, serta pegiat anti narkoba pegiat untuk ikut terlibat dalam program Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Masalah P4GN tak hanya bisa dibebankan kepada aparat kepolisian atau BNN saja. Tapi semua kalangan masyarakat harus terlibat aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Dia menegaskan, narkoba di Indonesia harus dicegah. Sebab, tak ada yang tidak mungkin saat ini untuk tidak pakai narkoba. Fakta telah membuktikan seorang intelektual di negara ini juga ada yang tertangkap karena memakai narkoba. Banyak anak sekolah pakai pil koplo, juga ada oknum guru, polisi, anggota dewan juga memakai. Saat ini memang sudah darurat narkoba.
“Jadi kejahatan atas penyalahgunaan narkoba sudah menjalar di seluruh segmentasi ruang kehidupan bernegara. Karena itu, mari bersama untuk berkewajiban dalam melindungi generasa bangsa dari narkoba, ” beber Cak Sam yang juga ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Surabaya.
Sementara bagi yang kecanduan narkoba harus direhabilitasi supaya sembuh. Sebab pecandu itu orang sakit. Orang yang menjadi pecandu dan pengedar itu awalnya tidak tahu, mereka dibohongi, kena bujuk rayu.
“Maka mari kerja sama dengan baik dalam mencegah dan memberantas narkoba,” pungkas dia. KBID-BE
