
KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya akan mengawasi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Surabaya, seiring beredarnya kandungan bahan berbahaya pada obat dan sirup.
Kandungan tersebut antara lain, etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil eter (EGBE).
Menurut anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono, kandungan obat tersebut melebihi ambang batas aman. Sedangkan batas kandungan maksimal EG yang diperbolehkan atau aman yakni 0.01.
” Tapi kandungan tersebut tidak dimasukkannya ke dalam nutrition facts, sehingga tidak diketahui oleh orang awam, “ujar Tjutjuk Supariono, Senin (31/10/2022).
Melihat hal tersebut, DPRD Kota Surabaya menginginkan pengawasan guna mencegah hal serupa. “Kami di Komisi D menginginkan pengawasan di sektor yang lain. Kami melihat kejadian yang sedang terjadi ini sebagai upaya pencegahan,” tandas dia.
Terkait banyaknya UMKM jamu tradisional di Surabaya yang tumbuh bak jamur di musim penghujan, lanjut politisi PSI ini, dapat ditingkatkan melalui pendaftaran Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT). Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui apa saja kandungan yang ada di dalamnya. KBID-Alfa Chumaidah
