
KAMPUNGBERITA.ID – Komisi C DPRD Surabaya mendorong Pemkot untuk menggunakan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pengawasan pembangunan infrastruktur.
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo, mengatakan, penggunaan tenaga ASN tersebut tentunya harus sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi.
Agoeng mengungkapkan keprihatinannya terhadap kualitas pengawasan infrastruktur saat ini. Menurutnya penggunaan konsultan pengawas seringkali tidak memberikan hasil yang memuaskan.
“Ada khawatir bahwa penggunaan jasa konsultan pengawas hanya sekadar pencantuman nama tanpa adanya kontribusi nyata dalam pengawasan. Ini hanya akan menjadi pembiaran belaka,” ungkapnya, Sabtu (1/6/2024).
Lebih lanjut, Agoeng menegaskan bahwa seringkali Komisi C DPRD Kota Surabaya tidak menemukan kehadiran konsultan pengawas saat melakukan inspeksi lapangan. Bahkan, ia menyoroti adanya kekurangan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara asal-asalan.
” Yang tahu ada ikatan kontrak itu teman-teman dinas, tapi Komisi C sering mengawasi ke lapangan cari mana pengawasnya, namun enggak ada, kadang perencanaannya juga seenaknya,” ujar Agoeng.
Agoeng juga menekankan pentingnya menjalankan proses pembangunan infrastruktur sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa Komisi C memiliki kewenangan untuk membatalkan kontrak yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Kami memiliki hak untuk membatalkan kontrak yang tidak sesuai. Oleh karena itu, saya mengimbau agar semua pihak terlibat dalam pembangunan infrastruktur untuk tidak bertindak sembarangan dan mengikuti aturan yang berlaku,” tutup Agoeng.
Dengan seruan ini, diharapkan bahwa pihak terkait akan lebih memperhatikan kualitas pengawasan pembangunan infrastruktur demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas di Kota Surabaya.KBID-PAR-BE
