KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Tim Hukum dan Advokasi Khofifah-Emil Petakan Daerah Rawan Terjadi Kecurangan, Koordinasi dengan TPD 38 Kabupaten/Kota

Tim Hukum dan Advokasi Khofifah-Emil antisipasi terjadinya kecurangan dan tindak tegas penyebar berita hoax.@KBID-2024

KAMPUNGBERITA.ID-Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2, Khofifah-Emil siap mengawal pemenangan dan mengantisipasi terjadinya kecurangan di Pilgub Jatim 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Hukum dan Advokasi dari paslon nomor urut 2, Edward Dewaruci, SH MH. Menurut dia, pelaksanaan pilgub saat ini memang harus didukung dengan proses yang jujur dan adil.

“Jadi, proses itu bisa terlaksana kalau  penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pengawas, memiliki integritas untuk melaksanakan tugasnya,”ujar dia disela-sela rapat koordinasi di Kantor Tim Pemenangan Pusat Khofifah- Emil di Jalan Diponegoro 9, Senin (14/10/2024) siang.

Menurut Edward, proses itu bisa terlaksana dari pihak penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pengawas, yang memiliki integritas untuk melaksanakan tugasnya.

Lebih jauh, Edward menjelaskan, dalam proses pilgub saat ini, dirinya sering menerima laporan dari para relawan dan simpatisan, bahwa paslon peserta lain ada upaya untuk saling menjatuhkan. Baik itu dengan negative campaign, penyebaran berita hoax, dan mungkin mengganggu kegiatan kampanye atau merusak alat peraga kampanye (APK).

“Semua ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Pilkada,” ungkap dia.

Edward menegaskan, proses penegakan hukum harus jelas dan tegas. Hal ini untuk  menjaga bahwa Pilgub Jatim 2024 tidak ada kecurangan dan berjalan baik sesuai aturan.

Karena itu, tambah dia, paslon yang melanggar aturan harus dihukum atau diberi sanksi. Sementara bagi paslon yang menjalankan aturan dengan baik harus mendapatkan penghargaan. “Karena ujung-ujungnya adalah hasil akhir pada saat pemilihan di kotak suara, ” imbuh dia.

Selain itu, Edward juga menyoroti model kampanye digital di media sosial (medsos) saat ini. Dia mengaku, hal ini bisa saja menjadi persoalan, termasuk rekayasa-rekayasa dengan narasi yang merugikan.

“Kalau dari tim hukum ini tidak siap, maka kemungkinan rekayasa-rekayasa yang merugikan pasangan Khofifah-Emil bisa menurunkan kepercayaan calon pemilih. Ini yang harus dihindari,” beber dia.

Untuk itu, Edward menyatakan dengan tegas akan menyikapi setiap upaya-upaya yang menjelek-jelekkan pasangan Khofifah-Emil, dan yang termasuk berusaha menjatuhkan kredibilitasnya.

“Kita pasti akan mengambil tindakan untuk laporan secara pidana pemilunya, baik ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ataupun melalui upaya-upaya klarifikasi, serta menunjukkan ke seluruh publik bahwa pasangan Khofifah-Emil adalah yang terbaik dan memang layak dipilih untuk melanjutkan pemerintahan yang sudah baik,” tegas dia.

Sementara salah satu anggota Tim Hukum dan Advokasi, Dedy Prasetyo SH MH  menyampaikan,  bahwa Tim Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pusat (TPP) yang punya motto “KampanyeSehatPilkadaBermartabat” juga akan melakukan koordinasi dengan Tim Hukum dan Advokasi TPD di 38 Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur.

“Koordinasi Ini penting untuk memetakan daerah yang rawan berpotensi terjadinya kecurangan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

500 Atlet Peraih Medali di Porprov 2022 Belum Terima Bonus, Ini Penjelasan Pemkot Surabaya

RedaksiKBID

Baktiono Yakin Doa Ganjar-Mahfud Pimpin Negeri Ini Juga  Dikabulkan Tuhan Yang Maha Kuasa

Baud Efendi

Ribuan Anggota Polri Pold Jatim Naik Pangkat

RedaksiKBID