
KAMPUNGBERITA.ID – Program Rumah Padat Karya yang sebelumnya digencarkan Pemerintah Kota Surabaya mendapat perhatian kalangan DPRD Surabaya. Legislatif menilai, program tersebut perlu dilaksanakan secara berkelanjutan agar taraf hidup masyarakat meningkat.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta berharap Pemkot terus melaksanakan program tersebut dengan perbaikan sistem dan tata kelola yang ada. Dia mengaku prihatin dengan Kondisi Rumah Padat Karya (RPK) yang ada di Sukomanunggal yang kini tampak tak terurus.
Untuk itu, dia mendesak Pemkot Surabaya, khususnya Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag), agar tidak abai serta memastikan program pengentasan kemiskinan ini berjalan secara berkelanjutan.
Yuga menyebut tujuan utama Rumah Padat Karya adalah membantu masyarakat keluar dari kemiskinan dengan memberikan pekerjaan dan keterampilan. Karena itu, politisi muda ini menegaskan, program ini tidak boleh berhenti hanya karena sebagian pesertanya sudah mendapatkan pekerjaan di tempat lain.
Rumah Padat Karya memang tujuannya mengentaskan orang dari kemiskinan untuk dapat pekerjaan ke depannya. Tapi bukan berarti setelah orang yang di dalamnya dapat kerja, program ini jadi berhenti dan tidak berkelanjutan, jelas Yuga, Jumat (19/9/2025).
Lebih jauh, dia menambahkan, masih banyak warga yang membutuhkan Rumah Padat Karya sebagai batu loncatan untuk bisa mandiri dan memperoleh pekerjaan yang lebih layak. Keberlanjutan program menjadi kunci agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat.
” Kami harapkan Dinkopumdag dapat menjalankan kegiatan ini secara berkelanjutan, memastikan program selalu terlaksana dengan baik, serta tidak abai terhadap program yang sudah ada,” tegas dia.
Sorotan tajam ini disampaikan Yuga setelah melihat kondisi Rumah Padat Karya Sukomanunggal yang kini memprihatinkan. Fasilitas yang seharusnya menjadi pusat kegiatan ekonomi warga kurang mampu itu tampak kosong dan tidak terawat, padahal lokasinya strategis karena berada dekat jalan raya besar yang ramai lalu lintas.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya menggencarkan program pemberdayaan masyarakat melalui Rumah Padat Karya.
Program Rumah Padat Karya merupakan upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja berbasis komunitas lokal. Sejak diluncurkan pada awal tahun 2022, tercatat telah berdiri 34 Rumah Padat Karya yang tersebar di 14 kecamatan di Kota Surabaya.
Jenis unit usaha yang dikembangkan dalam program ini cukup beragam, disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah. Di antaranya mencakup kafe dan kedai kopi, jasa laundry, menjahit dan konveksi, budidaya maggot, pembuatan paving, hingga tempat cuci motor dan mobil. Rumah Padat Karya juga dikolaborasikan dengan program Dandan Omah (perbaikan rumah tidak layak huni). KBID–PAR-BE
