
KAMPUNGBERITA.ID
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Arif Fathoni, kembali menunjukkan komitmennya untuk melayani masyarakat. Senin (13/4/2026), dia menerima aspirasi atau pengaduan warga Surabaya yang rumahnya telah dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas permohonan kreditur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Gresik.
“Kami menghormati asas hukum Pacta Sun Servanda (perikatan yang dilakukan dua orang atau lebih berlaku Undang- Undang bagi para pihak), ada hak dan kewajiban kreditur dengan debitur, namun yang kami sesalkan proses lelang di KPKNL diduga oleh debitur tidak terbuka dan minim informasi,” ujar Toni, sapaan akrab Arif Fathoni.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya tentu akan menggali lebih dalam perihal proses tersebut, karena proses lelang tidak berada dalam ruang hampa, akuntabilitas tetap harus terjaga. “Makanya, kami akan mendorong terciptanya negosiasi yang seimbang, tidak seperti yang dikeluhkan oleh debitur, bahwa ruang negosiasi sejak awal di tutup oleh kreditur,” pungkas dia. KBID-BE
