KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Ajukan Anggaran Pilkada Rp 129 M, KPU Surabaya Tidak Menjamin Ada Penambahan Dapil

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi (kanan) bersama Suprayitno.@KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Guna mengetahui sejauh mana persiapan Pemilu Serentak 2024 yang kini sedang memasuki tahap verifikasi administrasi parpol, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jumat (23/9/2022).

Terkait Pilkada Surabaya 2024, Ketua KPU Kota Surabaya,Nur Syamsi mengatakan,
bahwa proses penganggaran sudah disampaikan ke Pemkot Surabaya dan kini sedang dilakukan pembahasan bersama.

“Yang kami ajukan belum final, tapi angka terakhir yang kami sampaikan adalah Rp 129 miliar,”ujar Nur Syamsi.

Untuk masalah daftar pemilih tetap (DP), Nur Syamsi menjelaskan, berdasarkan pemutakhiran pemilih berkelanjutan yang terakhir adalah di angka sekitar 2,016 juta.

Jumlah DPT Ini mengalami penurunan jika dibanding Pilkada Surabaya 2020.

Sedangkan terkait penambahan daerah pemilihan (Dapil) yang saat ini ditunggu parpol-parpol, Nur Syamsi memastikan akan menampung untuk ditelaah dan pada saatnya akan dibahas bersama antara KPU dengan stakeholder.

Nur Syamsi menegaskan, KPU Surabaya juga tidak menjamin ada penambahan dapil karena belum menerima kewenangan distributif dari KPU RI, dan tahapannya belum berjalan.
“Prinsipnya KPU bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan. Salah satu yang akan dipatuhi adalah simulasi terkait program dan jadwal yang merujuk pada tahapan yang ada di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, ” ungkap dia.

Dia menambahkan, bahwa pengusulan dan penetapan dapil untuk DPRD Kabupaten/Kota akan dilakukan pada 1 Januari 2023. ” Itu nanti akan kita diskusikan dengan stakeholder dalam forum group discusion (FGD). Baru kesimpulannya nanti akan kita sampaikan ke KPU RI untuk diputus menjadi dapil kabupaten/kota. Jadi, bukan kami (KPU Kota Surabaya) yang menetapkan, ” tandas Nur Syamsi.

Apakah pemekaran dapil di Surabaya yang memiliki 31 kecamatan perlu atau tidak? Nur Syamsi menyatakan jika dirinya bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan persepsi atau kesimpulan. “Jadi soal itu kami tidak bisa berpendapat,” tandas dia.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna menjelaskan, bahwa rapat kali ini hanya meminta penjelasan terkait usulan anggaran yang diperlukan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024.

“Untuk KPU, yang Pilwali 2020 lalu diberi anggaran Rp 110 miliar, karena harus ada beberapa penambahan maka mereka mengajukan naik menjadi Rp 129 miliar,” ujar Ayu

Di situ, menurut politisi Partai Golkar ini, DPRD hanya ingin tahu apa saja yang mengalami kenaikan. “Untuk kebutuhan PPS masih sama, berarti kenaikannya banyak untuk operasional,”ungkap dia.

Dan, sementara ini KPU masih melakukan persiapan untuk Pemilu Serentak 2024. “Terus terang, semua sudah pada alurnya, ” kata dia.

Terkait data kependudukan, anggota Komisi A lainnya, A Ghofar Ismail mengatakan, Komisi A sudah berkoordinasi dengan Dinas kependudukan (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

“Pada semester akhir ini, sinkronisasi data kependudukan dari Dinas dengan data yang ada di Pusat sudah maksimal. Untuk Surabaya, data kependudukan saat ini adalah 2,971 sekian. Sehingga tidak ada penambahan kursi di DPRD Kota Surabaya, tetap 50 kursi,” ungkap Ghofar.

Soal penambahan dapil, kata Ghofar, hal itu urusan KPU Kota Surabaya. “Kami sudah mengirim data sekitar 3 juta lebih, tapi kenyataannya dari Pusat ditetapkan hanya 2,9 juta,” tegas politisi PAN ini.

Anggota Komisi A lainnya, Imam Syafi’i menyatakan, pembagian dapil jangan terpaku kajian akademik, Karena semua partai politik juga melakukannya. ”Yang fair adalah KPU memanggil seluruh partai untuk dimintai pendapat serta hasil kajiannya, kemudian bisa dikoordinasikan dengan KPU Pusat,”ungkap Imam.

Pembagian dapil ini, menurut Imam sangat mempengaruhi kinerja Dewan dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. “Kalau dapilnya terlalu luas, dipastikan pelayanannya kurang maksimal,” tandas politisi Partai NasDem ini.

Kemudian, Panwascam dan PPK diharapkan tidak berkantor di kecamatan, tetapi mempunyai tempat tersendiri. Sehingga tidak ada kontak secara langsung dengan partai politik yang bisa menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan dalam menerapkan pemilu yang jujur dan adil.

Mantan jurnalis ini juga meminta agar Bawaslu untuk mulai mapping dan menyiapkan penanganan tahapan- tahapan yang rawan terjadi pelanggaran, seperti seringkalinya ada perpindahan suara yang hampir semua partai mengetahui.

“Jangan karena kurangnya anggaran, Bawaslu beralasan tidak bisa mengawasi secara maksimal, supaya betul-betul terjadi pemilu yang jurdil. Dan ini harus dilakukan pada setiap kecamatan,”pungkas dia.KBID-BE

Related posts

Alfamart Sumbang 1000 Paket Sembako untuk Dhuafa, Whinsu: Kami akan Salurkan Door to Door

RedaksiKBID

Warga Dusun Ngantru Kasiman Sambut Gembira Pasar Murah Pemkab Bojonegoro

RedaksiKBID

2018, Bandara Notohadinegoro Jember Bisa Digunakan Penerbangan Komersil

RedaksiKBID