KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Nasional Surabaya Teranyar

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Dukung Menteri ATR/BPN Selesaikan Sengketa Tanah di Tanjung Perak

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi NasDem, Imam Syafi’i.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Warga di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berkirim surat ke Presiden Jokowi dan berharap kasus sengketa tanah yang melibatkan warga dengan Pelindo III bisa diselesaikan.

Untuk itu, Warga Perak mendukung langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk tuntaskan polemik soal kepastian hukum tanah yang ditempati rakyat puluhan tahun itu.

Kebijakan Menteri ATR/BPN yang pro rakyat diharapkan menjadi solusi terbaik atas konflik tanah yang masih terdaftar sebagai aset milik negara, tapi ditempati ribuan kepala keluarga sejak puluhan tahun silam.

Dukungan itu datang dari anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i. Menurut dia, konflik panjang warga Perak dengan Pelindo III wajib dituntaskan dengan kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Menteri ATR/BPB sesuai undang-undang dan kewenangannya.

“Jika toh kemudian pak Menteri berjanji menyelesaikan konflik tanah antara rakyat dengan negara, saya kira ini langkah yang patut diapresiasi dan didukung,” kata Imam Syafi’i, Selasa (3/1/2023).

Politisi Partai NasDem ini menyatakan, perolehan hak atas tanah itu dibagi menjadi tiga hal, yakni melalui hibah, jual beli, dan waris.

“Apalagi saya dengar di Perak itu perolehan tanahnya ada yang jual beli. Ini Pelindo juga harus membuktikan, sejauh mana kepemilikan atas lahan yang kini di tempati warga. Bahkan ada yang sudah dua puluh tahun lebih menempati lahan tersebut,” ungkap dia.

Imam menegaskan, kalau memang Pelindo yang memiliki, ya harapannya tentu disewakan ke masyarakat dengan harga semurah-murahnya. “Tapi di Pelindo ini juga tidak jelas, ada sebagian tanah yang bisa disertifikatkan, sebagian tidak,” tandas dia.

Mantan jurnalis ini juga menyoroti, konflik kepemilikan lahan tersebut menjadikan warga Perak minim mendapatkan akses serapan dana APBD Kota Surabaya untuk pembangunan infrastuktur.

“Karena polemik itu, Pemkot Surabaya tidak bisa membangun infrastuktur di sana (Perak), seperti saluran air, pavingisasi, jalan dan lain-lain. Padahal masyarakat di sana juga bayar pajak,” terang Imam.

Untuk itu, di berharap agar rencana Hadi Tjahjanto secepatnya dilakukan sebagai kepanjangan tangan dari program Presiden Jokowi.

“Ini ironi sekali, di tengah kota besar seperti Surabaya, masih ada warga yang harus konflik kepemilikan dengan aset negara. Jika menurut program Presiden, agar yang menempati lahan milik negara puluhan tahun bisa mengajukan hak kepemilikannya. Namun kembali lagi, Kementerian harus juga uji klaim kepemilikan dari Pelindo III. Kalau bisa jangan terlalu lama juga,”pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Kodam V/Brawijaya Siap Kirim Pasukan ke Sulawesi Tengah

RedaksiKBID

Sasar Konsumen Buruh Pabrik, Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Balongbendo

RedaksiKBID

Sidoarjo Sehat, Fokropimda Gelar Jalan Sehat Tangkal Corona

RedaksiKBID