
KAMPUNGBERITA.ID
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono mendesak PT Yekape, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya, menyediakan rumah bagi masyarakat kalangan bawah. Artinya, tidak melulu menggarap pasar menengah ke atas. Apalagi saat ini mereka sedang fokus mengembangkan bisnis perumahan di Sidoarjo dan Gresik.
Dalam rapat pembahasan RAPBD 2026, Senin (20/10/2025), Baktiono mengkritisi PT Yekape yang dinilai belum punya pikiran untuk merealisasikan apa yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) Kota Surabaya, yakni membangun “Gangpartemen” atau rumah susun di gang-gang kampung.
Untuk itu, dia menyarankan agar PT Yekape juga melihat kondisi masyarakat Surabaya yang saat ini banyak membutuhkan hunian. Sebab, kalau hanya mengandalkan Pemerintah Pusat tidak cukup. “Sekarang ini kebutuhan masyarakat akan hunian layak cukup tinggi. Antrean untuk bisa mendapatkan rumah susun sudah mencapai 12.000 kepala keluarga (KK).
Karena itu, kalau PT Yekape hanya mengejar profit oriented dan tidak membantu, maka permasalahan ini akan terus ada. Kami memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada PT Yekape untuk membangun hunian vertikal. Untung sih tetap ada, tapi tidak banyak. Ini kalau PT Yekape memikirkan sila ke lima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,”ujar Baktiono.
Politisi senior PDI-P ini menyebut jika mengandalkan Pemerintah Pusat, maka harus menyediakan lahan atau tanah yang luas, dan itu tidak mudah mendapatkannya. Karena itu, PT Yekape yang juga sudah punya modal didorong untuk membangun rusun agar 12.000 KK yang antre ini bisa teratasi. Caranya? “Ya membeli tanah di Surabaya, bukan membeli tanah di Gresik atau Sidoarjo untuk mengembangkan usahanya. Saat ini ada yang memang diperuntukkan untuk masyarakat kecil, dan menengah ke atas. Jadi PT Yekape bergeraknya jangan hanya untuk masyarakat menengah ke atas dalam menyediakan hunian. Tapi juga harus ada yang untuk kelas bawah yaitu dengan cara membangun rusun yang ada di gang-gang kumuh,” kata Baktiono.

Lebih jauh, mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini menyampaikan, mereka yang butuh rumah susun adalah warga yang tidak mampu. Warga yang tidak mampu itu pasti tidak punya mobil dan tidak perlu jalan yang lebar dan luas. Maka di gang-gang itulah pasti banyak warga yang tidak mampu dan rumahnya kumuh.
Melalui program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK), PT Yekape didorong untuk membeli lahan-lahan di kawasan padat tersebut, membebaskan properti yang ada, lalu membangun unit hunian baru di lokasi yang sama. “Jadi kita merehab daerah itu dan menyediakan perumahan bagi warga setempat yang daerahnya kumuh. Mereka yang tidak punya rumah, tidak punya tempat tinggal untuk pribadi keluarganya, mereka yang indekos, dan mereka yang sewa bisa dimasukkan di situ,”ungkap dia.
Bentuknya apa? Baktiono menegaskan, bentuknya Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Taruh saja harganya Rp 4 juta per meter persegi. Kalau 24 meter persegi atau ukuran 4 x 6 meter akan ketemu kurang lebih Rp 100 juta. Bagi warga Surabaya yang gajinya sudah UMK akan mampu untuk kredit di situ dan PT Yekape tentu tidak akan rugi.
Untuk membangun rusunami tersebut, kata Baktiono, PT Yekape bisa menggandeng pengusaha dari Surabaya dan juga bisa mengajak bank untuk membiayai proyek tersebut. Dengan demikian, antrean yang mencapai 12.000 tersebut ambat laun akan berkurang dengan program PT Yekape membangun “GangPartemen”.
Daerah kumuh di Surabaya di mana saja? “Banyak. Ada hampir di setiap gang-gang yang padat penduduk di Surabaya. Jadi yang dituju di sana,” tandas Baktiono.
Setelah daerahnya dibeli dengan memenuhi syarat kurang lebih ukuran 20 x 30 meter persegi, lantas dibangun rusun dengan lima lantai. Yang bawah bisa buat lahan parkir, kemudian tingkat dua dibuat ruang terbuka untuk pertemuan dan juga tempat berjualan. Sedangkan tingkat tiga, empat, dan lima untuk hunian. Di rooftop juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya. “Kalau ini bisa direalisasikan, PT Yekape akan sangat membantu warga Surabaya memperoleh hunian yang layak,” tandas dia.
Menanggapi saran dari Komisi B, Anang, perwakilan dari PT Yekape mengaku jika pihaknya sudah membangun dua tower di Wonosakti dengan jumlah 24 unit Dengan harga per unitnya 300.285.000. “Kami dan Pemkot Surabaya (DPRKPP) pada 2026 akan melakukan kajian terhadap tanah-tanah kami di sisi timur Eco Wonosakti (Wonorejo). Ini untuk merealisasikan apa yang disarankan Komisi B,” ungkap dia.
Seperti diketahui,
PT Yekape yang sudah sah menjadi BUMD milik Pemkot Surabaya pada R-APBD 2026 pendapatannya ditargetkan sebesar Rp 98 miliar lebih, sedangkan laba bersih Rp 30 miliar sekian, dan deviden Rp 18 miliar sekian.KBID-BE
