KAMPUNGBERITA.ID – Sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2017 Wali Kota Malang, dibacakan langsung oleh Pjs. Wali Kota Malang Wahid Wahyudi, Selasa (03/04).
Dalam membacakan LKPJ 2017, Pjs Wali Kota membacakan mulai penggunaan anggaran kurun waktu tahun 2017, APBD senilai Rp 1,9 triliun terserap 80 persen lebih. Selain itu, “Kami sampaikan angka kemiskinan di tahun 2016 sebesar 37 ribu atau sekitar 4 koma sekian persen, di tahun 2017 menjadi 35 ribu atau 4 persen sekian,” kata Wahid Wahyudi.
Di samping itu, banyak pula hal lainnya yang dibacakan oleh Pjs. Wali Kota Malang, semisal belanja
langsung dan tidak langsung dan banyak lagi paparan lainnya.
Abdul Hakim, Ketua DPRD Kota Malang, usai sidang menuturkan, saat ini masih bentuk pembacaan saja. Usai pembacaan LKPJ ini, kita susul langsung bentuk panitia khusus (pansus) LKPJ Wali Kota Malang 2017.Menurut Hakim, saat ini jumlah anggota DPRD yang hadir ada 26 orang, itu tidak menjadi satu beban. Yang menjadi persoalan ketika pada putusan Perda LKPJ 2017.
“Anggota DPRD minimal mesti 30 orang, sesuai tatib DPRD pasal 105 ayat 2 atau PP no. 16 tahun 2016 yakni 2/3 dari jumlah total 45 orang,” jelas Hakim.
Melihat situasi politik saat ini, pihaknya belum bisa memastikan, apakah nantinya ditahapan putusan,
anggota DPRD memenuhi quorum atau tidak.
Seperti diketahui, sebanyak 18 Anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap APBD-P 2015. Sebagian besar dari mereka sudah ditahan KPK dan tidak bisa mengikuti aktivitas kedewanan seperti biasanya. KBID-MLG