KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Berkas Kasus Korupsi APBDes Pesawahan Dilimpahkan ke Tipikor

Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus korupsi APBDes Pesawahan Kecamatan Porong, Sidoarjo

KAMPUNGBERITA.ID – Berkas kasus korupsi APBDes Pesawahan Kecamatan Porong dengan tersangka Aris (Kepala Desa) dan Purwanto (Rekanan) dilimpahkan Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhhammad Harris mengatakan, hari ini berkas kasus tindak korupsi beserta kedua tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Setelah melakukan berbagai pemeriksaan baik di TKP, administrasi maupun keterangan dari kedua tersangka dan dinyatakan lengkap, hari ini berkas dan tersangka kita serahterimakan ke Kejari Sidoarjo,” cetus Harris di Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/10).

Diungkapkan Harris, kedua tersangka ini bersekongkol melakukan tindakan melawan hukum yaitu penyelewengan APBdes tahun 2016 berupa pengerjaan proyek peninggian jalan paving di dua tempat.

“Terjadi pengurangan volume pekerjaan hingga menyebabkan kerugian keuangan negara,”jlentrenya

Dipaparkannya, proyek peninggian jalan paving di Desa Pesawahan Porong yang terletak di RW 1 dengan volume 0,4X4X1700 M dengan anggaran senilai Rp 406 juta. Sedangkan proyek peninggian jalan paving yang terletak di RW 2 dengan volume 0,4X4X213 M dengan anggaran Rp 104 Juta. Total anggaran di kedua lokasi Rp. 510 Juta.

“Saat dilakukan pemeriksaan terjadi pengurangan volume dari kedua proyek tersebut,”terangnya

Kades Pesawahan Aris lanjut Harris yang dianggap bertanggungjawab atas kerugian negara ini sudah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan beberapa bulan lalu, Setelah dilakukan pengembangan tersangka Purwanto yang tak lain adalah kakak ipar Tersangka Aris selaku rekanan juga dilakukan penahanan.

“Berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap dan segera kita limpahkan ke JPU untuk menjalani persidangan,”ujarnya.

Perlu diketahui, proyek peninggian jalan yang berada di RW 1 dan RW 2 desa Pesawahan yang dikerjakan dengan menggunakan dana APBDes 2016 senilai Rp 510 juta. Oleh tim audit dari BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan) menunjukkan terdapat dana Rp 52 juta yang tidak jelas peruntukannya, ” pungkasnya.KBID-TUR

Related posts

PT Pelindo Serahkan Sapi Kurban ke Musala Babussalam Kelurahan Jepara

RedaksiKBID

Diduga Jual Mihol ke Anak di Bawah Umur, Komisi D Dorong Pemkot Surabaya Cabut Izin Usaha Black Owl

Baud Efendi

KH Anwar Zahid Hadiri Pengajian Silaturahmi Keluarga Besar NU Kabupaten Mojokerto

RedaksiKBID