Sementara
Pakar Teknik Lingkungan, khususnya di Bidang Sanitasi, Pengelolaan Limbah, dan Kesehatan Lingkungan dari ITS, yakni Prof. Ir. Eddy Setiadi Soedjono Dipl.SE.M.Sc, Ph.D menekankan yang harus segera direalisasikan adalah peraturan daerah (Perda)-nya, mengingat ide ini sebenarnya sudah cukup lama dilontarkan.
“Seandainya Surabaya punya peraturan ini mungkin termasuk salah satu kota yang cukup baik,” jelas dia.
Apa yang perlu disoroti dari Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini, Eddy mengaku pihaknya banyak mendiskusikan masalah septic tank. Meski Jatim menjadi provinsi kelima yang bebas buat buang air besar (BAB) sembarangan. Artinya, orang Surabaya itu sudah tidak lagi kemana-mana BAB, tapi tangki pembuangan masih septic tank. Padahal, bentuk terbaik suatu pengelolaan air limbah kan lewat perpipaan.
Eddy menyebut di Jatim belum ada kabupaten/kota yang memiliki sistem perpipaan air limbahnya.
“Yang dikelola oleh Pemda memang cukup banyak, tapi kan dikelola oleh masyarakat. Artinya, sanitasi berbasis masyarakat. Mestinya, air minum, air limbah, dan sampah semuanya dikelola oleh pemerintah,” tandas dia
Kenapa hanya air minum yang dikelola oleh pemerintah walaupun bentuknya PDAM, menurut Eddy, mestinya pemerintah harus gentle. Air minum air limbah, dan sampah itu sebenarnya sudah urusan mereka. “Kasihan masyarakat enggak tahu banyak tentang penyakit-penyakit yang ada di air limbah, tapi disuruh berbasis masyarakat, kan aneh. Maksudnya tidak fairplay,”tegas dia.
Kalau sistem perpipaan di terapkan di Surabaya dan terpusat di Sukolilo apa cocok dengan topografi Surabaya, dia membeberkan saat ini sistem perpipaan sedang dibangun di Jakarta. Setahun anggarannya Rp 200 triliun, bukan Rp 200 miliar, itupun mungkin baru 60 persen saja. Yang dilayani tidak peduli orang kaya atau orang miskin karena pipanya di bawah atau ditanam. “Memang jadinya mahal, tapi untuk Kota Jakarta masak harus menggusur orang-orang, ” jelas dia.
Kalau sekarang ini ada MRT, nanti isi kereta itu air limbah. Ini sekarang sedang dilaksanakan di Jakarta. Memang mahal, makanya kalau Surabaya Ingin seperti itu, satu miliar saja kurang. Apalagi kalau masuk ke daerah seperti Wonokromo yang padat penduduk, enggak mungkin. Kalau daerah padat pipanya harus di kedalaman 20 meter agar waktu pipa itu dipasang tidak menganggu konstruksi rumah-rumah yang sudah ada. Apalagi rumahnya tiang pancang. KBID-BE
