KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Delapan Nama Jalan Bakal Diubah, Dewan Minta Pemkot Gencarkan Sosialisasi

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Nama Jalan terus mematangkan perubahan sejumlah nama ruas jalan di Surabaya. Senin (13/1), Pansus DPRD bersama sejumlah Organsasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegiat sejarah menggelar dengar pendapat mengenai rencana perubahan nama jalan yang diusulkan Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, dalam hearing pihaknya juga melibatkan Dispendukcapil. DPRD meminta Dispendukcapil untuk memprioritaskan warga terdampak dalam pengurusan administrasi.

“Kita juga mengundang Dispendukcapil untuk tanya apakah ada prioritas, karena ini kan usulan dari pemkot. Itu nanti perubahan administrasi KK dan KTP. Itu nanti mungkin blankonya untuk perubahan KTP akan didahulukan. Tapi untuk KK mereka bisa nge-print di kecamatan,” kata Khusnul Khotimah kepada wartawan.

Khusnul menambahkan, Pansus juga meminta pemkot untuk membuat timeline. Untuk menghitung waktu dalam mengubah data, agar warga bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Pansus juga minta membuat timeline, mereka akan menghitung untuk mengubah data itu. Mereka butuh waktu berapa minggu. Jadi ada kepastian hukum. Jadi ketika nanti sosialisasi ke bawah mereka juga bisa nyampaikan timeline itu. Ini berkaitan dengan kepastian hukum,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, ada dua usulan perubahan nama jalan yang saat ini menuai pro dan kontra. Yakni Jalan Bung Tomo dan Jalan Komjen Pol M Yasin. Beberapa penggiat sejarah ingin agar Jalan Bung Tomo tidak berubah menjadi Jalan Kencana.

Selain itu, ada saran dari penggiat sejarah agar Jalan Menganti tak diubah menjadi Jalan Komjen Pol M Yasin. Melainkan menjadi Jalan Sawunggaling. Sebab menurut mereka di sana ada peninggalan sejarah yang berhubungan dengan Sawunggaling.

“Jadi prinsipnya semua sama-sama memberikan masukan. Mereka tidak menolak, tapi memberikan usulan,” katanya.

Khusnul menambahkan, ada juga usulan dari penggiat sejarah agar Jalan Bung Tomo tidak diubah menjadi Jalan Kencana. Tapi diusulkan menjadi Jalan Makam Bung Tomo untuk menjadi tanda.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ingin memindahkan nama Bung Tomo ke JLLB yang memiliki panjang 4 km, untuk menghormati jasa pahlawan. Sebab Jalan Bung Tomo saat ini hanya 466 meter. Mulai dari Jembatan BAT hingga pertigaan makam Ngagel Rejo (Jalan Ngagel Rejo).

Pansus, ujar Khusnul, mendesak Pemkot untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga. Hal itu menjadi penting, terutama kepada warga yang terdampak.

“Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui apalagi tidak peduli,” kata Khusnul yang juga Ketua Pansus.

Khusnul mengatakan, bila sosialisasi terus dilakukan, nantinya akan berguna untuk memberikan pemahaman bahwa rencana pemberian nama dan perubahan nama jalan tersebut terealisasi. Terutama, menyangkut perubahan identitas kependudukan.

“Sehingga apabila ada perubahan di kemudian hari mereka juga tahu apa yang harus dilakukan,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Khusnul, pihaknya juga mendorong Pemkot untuk menyiapkan data-data berdasarkan peta wilayah, daerah mana saja yang berdampak pada perubahan administrasi masyarakat.

Khusnul juga meminta, bila rencana tersebut terealisasi agar warga yang terdampak mendapat prioritas dalam mengurus perubahan data administrasi kependudukan. Sementara untuk data administrasi tanah, Pansus mendapat informasi dari BPN bahwa nanti perubahan nama jalan itu tidak berpengaruh terhadap data pertanahan di lokasi.

“Selama persilnya tidak berubah itu tidak ada masalah,” terang Khusnul.

Delapan nama jalan yang akan diubah yang saat ini masih digodok pansus masing-masing Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) yang akan terbagi dua. Sepanjang 6.368 meter akan diberi nama Jalan Bung Hatta. Yang dimulai dari pertigaan Jalan Menganti hingga Jalan Sememi. Sedangkan 3.960 meter sisanya akan diberikan nama Jalan Bung Tomo.

Lalu Jalan Singapore (di kawasan Benowo), Jalan Kauman, Jalan Gendong depan Stadion Gelora Bung Tomo akan berubah menjadi Jalan Abdul Wahab Hasbullah dengan panjang 5.897 meter. Jalan Menganti (sebagian) akan diubah menjadi Jalan Komjen Pol M Yasin dengan panjang 4.021 meter. Mulai dari pertigaan Jalan Mastrip hingga pertigaan Jalan Babatan Unesa.

Jalan Sukomanunggal Jaya diubah menjadi Jalan Pangeran Antasari dengan panjang 1.114 meter. Mulai perempatan Jalan Kupang Jaya hingga Jalan Tanjung Sari Indah. Sementara di Jalan Raya Satelit, Jalan Darmo Harapan I dan Jalan Darmo Harapan III diubah menjadi Jalan Hassanudin dengan panjang 1.068 meter.

Sedangkan Jalan Bintang Diponggo diubah menjadi Jalan Slamet Riyadi dengan panjang 592 meter. Selanjutnya Jalan Bung Tomo diubah menjadi Jalan Kencana. Mulai dari Jembatan BAT hingga pertigaan makam Ngagel Rejo (Jalan Ngagel Rejo) dengan panjang 466 meter.KBID-PAR

Related posts

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

RedaksiKBID

Memperingati Hari RPL Desa Pemkab Bojonegoro Akan Lanjutkan RPL Jenjang S2

RedaksiKBID

Anggaran Rp 568 M, tapi Hasil Pengelolaan Sampah Tak Maksimal, Komisi C Berharap Berkurang Minimal 100 Ton per Hari

RedaksiKBID