KampungBerita.id
Headline Peristiwa Teranyar

Dianggap Kaum Perempuan, Istri Pemilik Nikahsirri.com: Suami Saya sudah Gila!

Rani mengaku tak mengetahui apa-apa tentang suaminya pascakalah dalam Pilkada Banyumas

KAMPUNGBERITA.ID– Kasus website nikahsirri.com mengundang komentar dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto. Ia menganggap situs itu berpotensi melanggar aturan dan norma-norma keagamaan maupun kemanusiaan.

“Di samping bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang perkawinan,” ujar dia di Jakarta, Senin (25/9).

Giwo mendukung Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir Situs tersebut. Ia mengecam keras situs nikahsirri.com karena juga melecehkan kaum perempuan Indonesia. “Karena jelas-jelas merendahkan martabat kaum perempuan, sebab di situs tersebut ditulis dengan gamblang, ‘Lelang Keperawanan’,” kata dia seperti dilansir Republika.co.id.

Situs Nikahsirri.com bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yakni UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam UU itu disebutkan bahwa perkawinan harus dicatat negara. Karena itu, Giwo menyatakan, situs ini sangat berpotensi merugikan dan menghilangkan hak anak dan keturunannya.

Sang anak bisa tidak memperoleh hak waris jika orang tuanya meninggal, karena kedua orang tuanya tidak tercatat pernikahannya oleh negara meski nikahnya sah. “Oleh karena itu, tercatatnya pernikahan di KUA, merupakan salah satu syarat terbangunnya keluarga samara,” ujar Giwo.

Menurut Giwo, sangat tidak tepat dan tidak pantas jika nikah siri dan lelang keperawanan dianggap sebagai ajang pengentasan kemiskinan. Meski mungkin saja ada yang berhasil, denggan mengambil jalan pintas dan menghalalkan berbagai cara.

Namun di balik itu, yang sangat mengerikan adalah dengan nikah siri, sesungguhnya bisa membawa kaum perempuan ke posisi tidak menguntungkapkan. Karena perempuan rentan terhadap kekerasan. “Selain mendukung polri dan Kemen Kominfo memblokir situs tersebut, kita akan melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi sampai ke akar rumput,” ujarnya mengakhiri.

Sementara itu, Rani, istri pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi angkat bicara tentang situs pelelangan keperawanan yang dibuat dan dikelola suaminya sejak 19 September lalu. Sejak suaminya digerebek dan ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya pada Minggu (24/9) dini hari lalu, Rani mengaku, sangat terkejut dan tidak tahu menahu tentang situs yang menjadi dasar penangkapan suaminya.

“Saya tidak tahu karena beliau tidak pernah bicara kalau mau buat situs itu (nikahsirri.com). Intinya saya tidak mengerti apa yang sudah diperbuat sama suami saya,” kata Rani di kediamannya di Perumahan Angkasa Puri, Jati Mekar, Jati Asih, Kota Bekasi, Senin (25/9).

Dia menyampaikan, permohonan maaf atas nama suaminya dan seluruh keluarga kepada seluruh masyarakat. Dia juga mengatakan, bahwa suaminya, Aris Wahyudi mengalami sedikit gangguan kejiwaan sejak kalah dalam Pilkada Banyumas 2008 silam.

“Suami saya agak gila, dari semenjak kekalahan Pilkada 2008 di Banyumas. Kesehariannya dia kadang-kadang gila seperti itu, kadang juga normal. Saya sudah tidak kuat. Saya tidak tau apa-apa lagi,” kata dia.KBID-ROL

Related posts

NasDem Ingin ‘Ahok Surabaya’ Dampingi MA Maju Pilwali

RedaksiKBID

Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Praktik Money Politics Bakal Merajalela

RedaksiKBID

Dinas Pendidikan Surabaya Mangkir Rapat Evaluasi PPDB, Komisi D Geram

RedaksiKBID