KampungBerita.id
Kampung Raya

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Raperda Penanaman Modal

KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kabupaten Bojonegoro gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang penanaman modal di gelar di ruang rapat Paripurna DPRD Bojonegoro dihadiri jajaran DPRD, Kepala OPD lingkup Pemkab serta Camat. Rabu (6/12/2023)

Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah membacakan Nota Penjelasan Pj Bupati Bojonegoro bahwa penanaman modal dapat menciptakan lapangan kerja, pembangunan berkelanjutan, perkembangan teknologi serta kemajuan masyarakat Bojonegoro yang semakin sejahtera. Penanaman modal merupakan pendukung ekonomi kerakyatan dan ekonomi daerah.

Lanjutnya, Tujuan penanaman modal dapat tercapai bila ada koordinasi yang efisien dan adanya kepastian hukum. Selain itu juga memberikan kemudahan hak dan kewajiban bagi setiap penanam modal. Arah kebijakan penanaman modal di daerah mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Nasional dan Provinsi. Kebijakan tersebut diantaranya pembagian iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal,  pemberian fasilitas dan promosi penanaman modal.KBID-JUP

Related posts

Diduga Depresi, Lelaki Paruh Baya Panjat Tower

RedaksiKBID

Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Ciputra, Arief Fathoni Tegaskan Berpolitik Itu Asyik dan Menyenangkan

RedaksiKBID

Polemik Pembangunan The Nook Cafe di Lahan Fasum, Komisi A Minta Disetop Sementara

Baud Efendi