
KAMPUNGBERITA.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna tentang laporan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya TA 2024, Senin (21/4/2025)
Ketua Pansus LKPJ, Budi Leksono, menyampaikan laporan hasil pembahasan timnya atas LKPJ Wali Kota TA 2024. Dia mengatakan, pansus telah menelaah secara rinci pelaksanaan program-program strategis yang dijalankan Pemkot Surabaya.
Menurut dia, hasil evaluasi akan disusun dalam bentuk rekomendasi yang konstruktif untuk menjadi acuan bagi Pemkot Surabaya dalam merancang perbaikan tata kelola di masa mendatang.
Tidak hanya LKPJ, rapat paripurna juga membahas persoalan penghapusan sebagian aset milik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Melalui juru bicara Pansus, Siswo Cahyo Utomo, DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting yang ditujukan kepada PD Pasar Surya dan Pemkot Surabaya.
Cahyo menegaskan, bahwa penghapusan aset harus dilakukan secara cermat, transparan, dan mengacu pada ketentuan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dia juga mendorong adanya audit menyeluruh atas kepemilikan dan status hukum seluruh aset PD Pasar Surya sebelum penghapusan disetujui.
“Kami berharap Pemkot dan PD Pasar Surya menempatkan aspek kehati-hatian sebagai prioritas, termasuk dalam memastikan semua aset memiliki administrasi yang jelas dan terlindungi secara hukum. Jangan sampai kebijakan penghapusan ini justru mengakibatkan kerugian bagi daerah,” tegas Cahyo.
Lebih jauh, pansus juga menyoroti perlunya perbaikan fasilitas pasar, terutama di beberapa lokasi yang mengalami kerusakan fisik dan berpotensi membahayakan pengunjung. Mereka merekomendasikan agar Pemkot melakukan pengawasan intensif serta perbaikan segera atas temuan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi dalam menanggapi rekomendasi dewan, menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya menyambut baik evaluasi yang telah disusun.
Khusus terkait kebutuhan lahan permakaman, Ikhsan mengungkapkan bahwa pemkot sedang menyiapkan langkah antisipatif dengan memetakan wilayah-wilayah yang memungkinkan untuk dijadikan lahan permakaman baru, mengingat beberapa lokasi saat ini sudah mendekati kapasitas maksimal.
“Sudah ada beberapa titik yang kami amati untuk alternatif lokasi permakaman baru. Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan ini bisa dipenuhi sebelum terjadi keterlambatan,” kata Ikhsan.
Keterbukaan pemkot atas masukan DPRD disambut baik sebagai sinyal positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif.
Ketua DPRD Kota Surabaya,
Adi Sutarwijono menyoroti pentingnya keseriusan dalam proses evaluasi LKPJ sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Dia juga mengingatkan, bahwa LKPJ bukanlah formalitas belaka, melainkan sarana menilai sejauh mana kebijakan dan program yang dirancang Pemkot Surabaya benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
“Melalui forum ini, kita semua diajak untuk mengevaluasi, mengoreksi, sekaligus memberikan dorongan agar program-program ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi warga Surabaya,” ujar Adi.(KBID-BE)