KampungBerita.id
Madrasah Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Minta Sekolah Setop Penjualan Seragam Batik

Baktiono
Anggota DPRD Surabaya, Baktiono.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Pasca pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bertahap di Kota Surabaya. Muncul keluhan wali murid terkait kewajiban membeli seragam sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Menyikapi ini, anggota DPRD Kota Surabaya Baktiono dengan tegas melarang pihak sekolah melakukan jual beli seragam dalam bentuk apapun.

“Sudah jelas Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan dengan tegas, jual beli khusus seragam SD/SMP ditiadakan,”ujar dia, Kamis (9/9/2021).

Bagaimana solusinya?Menurut Baktiono pemkot punya anggaran untuk membeli seragam batik yang warnanya sama semua.

“Misalnya untuk siswa SD untuk seragam batik se -Surabaya sama semua. Begitu juga seragam siswa SMP juga disamakan. Jadi bukan pakai seragam ciri khas sekolahan masing-masing. Ini jelas kelihatan monopolinya, kerjasamanya, dan KKNnya, jika sekolahan tertap melakukan jual beli seragam tersebut,” tegas dia.

Lebih jauh, Baktiono, mantan ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya ini menuturkan, jika di sekolah SD/SMP Surabaya ditemukan jual beli seragam batik. Maka, warga atau wali murid segera melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

“Saya mendukung upaya Kapolrestabes untuk menindak tegas. Walaupun tanpa laporan dan aktualita yang disampaikan dari DPRD Kota Surabaya, media massa, maupun warga, langsung turun tangan memeriksa dan investigasi terkait temuan pembelian seragam bagi siswa yang masuk program mitra warga. Ini sudah masuk dalam perda dan APBD 2021 diberikan secara gratis,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Cak Rizal Buka Khitanan Massal dan Ikut Donor Darah di Puncak HPN PWI Mojokerto

RedaksiKBID

Komisi C Soroti Proyek  di Asemrowo, Papan Pengumuman dan Direksi Keet Sudah Berdiri tapi Tak Ada Aktivitas

RedaksiKBID

Gedung Gelora Pancasila Bakal Dijadikan Museum Olahraga

RedaksiKBID