
KAMPUNGBERITA.ID-Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya menyatakan dapat menerima disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya. Meski demikian, ada sejumlah catatan kritis yang dilontarkan Fraksi PKS.
Sikap Fraksi PKS ini disampaikan oleh juru bicara /Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo pada sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda RTRW 2024-2045, Rabu (19/2/2025).
Pada kesempatan itu, Cahyo mengatakan, Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari semua pihak, sehingga Raperda RTRW Kota Surabaya 2025-2045 dapat terselesaikan hingga tahapan akhir saat ini.,
Meski begitu, kata Cahyo ada delapan poin yang menjadi catatan atau sorotan Fraksi PKS. Pertama, Fraksi PKS mengingatkan agar 17 catatan perbaikan serta berbagai masukan dalam notula rapat yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam berita acara tersebut, telah terakomodasi dalam Raperda RTRW.
Kedua, lanjut dia, Fraksi PKS mendukung upaya Pemkot Surabaya yang meminta Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali kelanjutan dari proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) mengingat dampaknya, antara lain hilangnya area tangkapan ikan nelayan atau fishing ground, menghancurkan ekosistem pesisir laut, mengurangi area mangrove, menyebabkan banjir rob, timbulnya penambangan pasir ilegal dan dampak lainnya.
“Keberatan warga ini perlu menjadi pertimbangan,” ujar Cahyo.
Ketiga, meskipun Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Surabaya Waterfront Land (SWL) tidak masuk dalam RTRW Kota Surabaya, tetapi masuk RTRW provinsi Jatim. Namun tak dapat dipungkiri, bahwa RTRW Kota Surabaya harus menyesuaikan rencana PSN SWL tersebut. Di antaranya ada 100 hektare wilayah daratan masuk ke dalam kawasan PSN SWL yang artinya perlu diantisipasi dalam RTRW Kota Surabaya.
Selain itu, jelas dia, pembangunan Surabaya East Ring Road (SERR) juga tidak terlepas dari penyiapan infrastruktur bagi keberlangsungan PSN tersebut.
Keempat, berkaitan berbagai proyek strategi lainnya, antara lain Fly Over Teluk Lamong, Double Track Jawa Selatan, proyek air minum Umbulan juga proyek nasional lain, seperti pembangunan jalur kereta api dalam kota, jalur kereta api bandara dan pelabuhan, jalur kereta api cepat Jakarta-Surabaya hendaknya menjadi muatan RTRW yang terus dikawal pelaksanaannya
Kelima, berkenaan dengan mitigasi bencana perlu diperhatikan kondisi air tanah Surabaya yang terindikasi tercemar.
“Selain itu, ditemukannya beberapa daerah rawan bencana likuifaksi (fenomena alam yang terjadi ketika tanah kehilangan kestabilan dan berubah menjadi cair) di kota Surabaya perlu menjadi perhatian dalam RTRW ini.
“Ya, ini agar dapat dihindari pembangunan di daerah tersebut, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun materi di kemudian hari,” ungkap dia.
Keenam, beber dia, terkait adanya perbedaan garis pantai dan juga garis batas kota hendaknya benar-benar dapat diselesaikan dan dilakukan sinkronisasi. Sehingga tidak ada lagi perbedaan antar instansi pemerintah dan antar pemerintah daerah.
Sementara ketujuh, Cahyo menyatakan, kawasan permukiman yang telah ditetapkan dalam RTRW dapat dioptimalkan bagi permukiman layak huni bagi warga Kota Surabaya, baik hunian horizontal maupun vertikal.
Kedelapan, setelah
RTRW ini ditetapkan, Cahyo berharap Pemkot Surabaya dapat segera melakukan penyesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menjabarkan yang tertuang dalam RTRW.
Di samping itu, juga perlu dilakukan penyesuaian dalam online single submission (OSS), sehingga tidak menghambat proses perizinan dan segala kegiatan perekonomian yang terkait.
Cahyo menutup sikap Fraksi PKS dengan sebuah pantun.
“Wedang Jahe Tape Ketan, Godok Pandan Kanggo Sedepan, RTRW Ditetapkan tolong nelayan selalu diperhatikan,” pungkas Cahyo disambut tepuk tangan meriah. KBID-BE
