KampungBerita.id
Kampung Raya Nasional Surabaya Teranyar

Ganjar Berhentikan Kepala SMKN 1 Sale karena Pungli, Pengamat: Keputusan Ganjar Bagus!

Pengamat asal Unesa menilai tindakan tegas Ganjar Pranowo yang membebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale, karena pungli adalah tepat.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima aduan dugaan praktik pungli berkedok infak di SMK Negeri 1 Sale di Kabupaten Rembang, setiap kenaikan kelas. Temuan itu terkuak secara tidak sengaja saat Ganjar memberikan motivasi pada acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kepala SMKN 1 Sale mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah. Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022, dan terkumpul Rp 130 juta.

Gubernur Ganjar Pranowo kemudian mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale. Ketegasan Ganjar mendapatkan apresiasi dari warganet yang ramai berkomentar di kolom media sosial Ganjar.

Menanggapi kasus pungli yang masih ada di sekolah negeri, Pakar Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof Dr Muchlas Samami sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi praktik pungli tersebut berkedok agama.

“Infak itu sumbangan tak mengikat dan memaksa, kalau ditentukan besarnya, ya itu bukan infak namanya. Kalau infak, mau tidak mau terserah orangnya dan tidak memaksa,” kata Prof Muchlas, Rabu (12/7/2023).

Menurut dia, ada banyak kemungkinan kenapa sekolah masih melakukan pungli. Pemerintah Daerah juga tidak bisa menutup mata, sebab menurut dia terkadang ada hal dilematis yang dialami pihak sekolah.

Di satu sisi tidak boleh melakukan penarikan biaya, tapi anggaran dari pemerintah setempat yang diberikan kepada pihak sekolah tidak dapat mencukupi kebutuhan.

“Biasanya kalau dihadapkan dengan keadaan tersebut, sekolah mencari cara untuk mengumpulkan dana. Misalnya, mencari dana lewat komite sekolah dan lain sebagainya. Tapi kalau idenya infak yang saya tidak sependapat karena itu berhubungan dengan agama,” terang Prof Muchlas.

Apabila ditemukan kasus pungutan di luar kebijakan sekolah, Prof Muchlas menyarankan untuk mencari dahulu duduk permasalahannya. Pihak yang terkait yakni Dinas Pendidikan, sekolah, dan komite duduk bersama mencari jalan keluar.

“Antara Dinas Pendidikan, guru dan wali murid harus duduk bersama membicarakan bagaimana kondisi keuangan, lalu bagaimana jalan keluarnya seperti apa. Katakanlah kemudian memerlukan dukungan dari masyarakat disepakati bersama, kalau seperti itu jatuhnya bukan pungli,” jelas dia.

Sikap tegas Ganjar Pranowo yang membebastugaskan kepala sekolah SMK 1 Sale tersebut diapresiasi sebagai langkah yang tepat. Apalagi, yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pungli.

“Kalau memang bersalah dan terbukti pungli ya bagus memang harus dihentikan,” tandas Prof Muchlas. KBID-BE

Related posts

Lalat Kerubuti Seluruh Ruangan di Kantor Dinkes Madiun

RedaksiKBID

Beredar Video Diduga Kepala Siswa Dipukul Guru di Surabaya

RedaksiKBID

Komisi C Minta Pembangunan SPBU Shell di Simo Magersari Dihentikan Dulu

RedaksiKBID