KampungBerita.id
Kampung Raya Nasional Peristiwa Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Golkar Inisiator Pertemuan 8 Partai Tolak Sistem Coblos Partai

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Delapan partai politik parlemen menggelar pertemuan membahas sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, Minggu (8/1/2023). Partai Golkar menjadi inisiator dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, pertemuan ini dilatarbelakangi oleh kepentingan rakyat. Karena itu, dia mengajak partai politik parlemen untuk berdiskusi.

“Ini adalah kepentingan bersama terkait dengan kedaulatan rakyat, dan ini bukan hanya dirasakan oleh Partai Golkar, tapi oleh seluruh partai peserta pemilu. Sehingga dengan keperluan ini, kita duduk bersama dan kita rembukan,” ujar Airlangga usai pertemuan 8 parpol di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Airlangga mengatakan, pertemuan itu juga sebagai silaturahmi antar partai politik di awal 2023. Dia menyebut antar partai politik harus menjalin komunikasi agar pemilu 2024 dapat berjalan lancar.

“Kebetulan ini di awal tahun perlu silahturahmi antar partai politik, karena kita ingin di tahun 2023 ini, di tahun politik ini, terhubung. Keterbukaan akan tercipta kalau komunikasi antar partai politik walaupun berbeda-beda prioritas dan agendanya, tapi ada kesamaan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Airlangga menandaskan, pertemuan tersebut akan digelar secara rutin. Dia mengaku siap untuk memfasilitasi pertemuan-pertemuan selanjutnya.

“Tentu tadi diminta agar pertemuan ini diselenggarakan secara rutin, dan tadi disepakati. Kami siap memfasilitasi pertemuan rutin ke depan,” tandas dia.

Sejumlah ketua dan pimpinan parpol mengadakan pertemuan untuk menolak sistem coblos partai.@KBID-2023.

Berikut 5 pernyataan sikap 8 partai politik parlemen:

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.

3. KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.

4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.

5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas Politik, keamanan dan ekonomi. KBID-DTK/BE

Related posts

DPRD Surabaya Desak Pemkot Maksimalkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat

RedaksiKBID

Bangkitkan Energi Positif, Bupati Anna Ajak Emak-Emak Senam Bersama

RedaksiKBID

Nekat, Pencuri Obok-obok Asrama Polisi di Sidoarjo

RedaksiKBID