KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Janda Korban Penganiayaan Bermotif Cinta Segitiga Akhirnya Meninggal Dunia

Tempat pemakaman umum seniwati korban penganiayaan kekasihnya sendiri.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Seniwati(56 tahun) warga Desa Wonokupang RT 04,RW 02 Kecamatan Balongbendo-Sidoarjo, Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit sekitar 5 hari, korban penganiayaan kekasihnya sendiri
Jp (57) warga Desa Gagang Kepuhsari Balongbendo-Sidoarjo Kamis dinihari (11/02) akhirnya Seniwati Meninggal Dunia.

Korban yang berprofesi sebagai Penjahit ini oleh petugas dimakamkan di pemakaman Umum Desa Wonokupang-Balongbendo sesuai aturan Protokol Kesehatan karena korban diketahui Positif Covid-19 saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal akibat mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tajam.

Sementara terkait kematian korban, pasal yang disangkakan terhadap tersangka Jp (57), warga Desa Gagang Kepuhsari Balongbendo-Sidoarjo dirubah, dari pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“ Korban Meninggal Kamis dinihari di RSUD Sidoarjo, dan telah dimakamkan sesuai aturan protokol kesehatan karena korban diketahui positif terpapar Covid-19 saat dirumahsakit,” tegas Kompol Ari Priyambodo, Kapolsek Balongbendo-Sidoarjo.

Dengan meninggalnya korban Seniwati, saat ini masih ada satu korban lagi, Misto 57 tahun, warga Desa Watesari Balongbendo-Sidoarjo yang notabene pria lain yang berselingkuh dan berhubungan badan dengan korban Seniwati, yang kini masih dirawat di RS Anwar Medika Krian-Sidoarjo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Korban Seniwati, Seorang Janda yang berprofesi sebagai penjahit ini ditemukan bersimbah darah bersama pria lain bernama Misto didalam kamar rumahnya setelah dikepruk dengan linggis oleh tersangka JP saat berhubungan badan. KBID-TUR

Related posts

Peran Aktif Masyarakat Penting untuk Berantas Pungli

RedaksiKBID

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2024 Rabu 10 April

Baud Efendi

Komisi C DPRD Bojonegoro: Penangkaran Rusa Malo Butuh Perhatian

DJUPRIANTO