KampungBerita.id
Peristiwa Surabaya Teranyar

Jelang Ramadan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Musnahkan Narkoba dan Miras

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memusnahkan barang bukti narkoba dan miras hasil ungkap Jamuari-Maret 2022.@KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Forkopimda Jatim dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil ungkap Januari hingga Maret 2022 di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim,
Kamis (31/3/2022) sore.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico, menjelaskan, menjelang bulan puasa, harapannya bisa memberikan rasa aman dan tenteram sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.

“Terkait adanya kelompok di Surabaya dan jaringan dari wilayah Bangkalan, Madura, kami akan berkoordinasi dengan alim ulama untuk memperkuat seluruh jajaran dari tokoh-tokoh agama sehingga dapat melakukan pencegahan,” jelas dia. (31/3/2022).

Sedangkan untuk barang bukti akan koordinasi dengan pihak kejaksaan, terkait proses lanjut dan penyisihan, serta membuat berita acara.

Untuk anggota terlibat, Nico menyatakan, pihaknya sudah wanti- wanti dan sudah menyampaikanakan melaksanakan perintah kapolri, yakni akan diproses sampai dengan pemecatan.

“Ini sudah kami laksanakan dari beberapa kasus yang terjadi dan segera kami laksanakan kepada masyarakat, soal anggota kami yang terlibat,” ungkap dia.

Lebih jauh, dia menegaskan, anggota kepolisian di Jawa Timur ada 41 ribu. Karena itu, lebih baik memotong sedikit untuk menyelamatkan yang banyak. Karena yang terlibat narkoba kurang dari satu persen, tapi satu persen itu mengganggu. Karena itu, pihaknya melakukan tindakan tegas.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang membantu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Ke depan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar,” pungkas kata dia.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, guna menjaga kondusivitas menjelang Ramadan, pihaknya bersama dengan polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Jatim.

Barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) selama 3 bulan mulai Januari sampai Maret, (miras) yang dimusnahkan oleh Polda Jatim adalah ganja 18,04 kg, sabu-sabu 116,073 kg. Sedangkan yang dimusnahkan polres, miras 39.817 botol, ekstasi 3.382 butir, psikotropika 3.117, pil koplo 4. 225. 445 butir dan tembakau gorila 10,2 gram.

“Selama kurun waktu 3 bulan, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150,” jelas Kombes Pol Arie Ardian Rishadi.

Dia menuturkan,
tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi.Karema itu, perlu keterlibatan stakeholder untuk bersama sama melakukan penanggulangan.

“Selama bulan puasa tetap akan dilakukan pemetaan para pelaku,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Terkendala Jaringan, Simulasi UNBK Kepulauan Digelar di Persawahan

RedaksiKBID

Pedagang Tengarai Ada Satu Orang Miliki Ratusan Stand di Pasar Turi Baru, Minta Pengelola dan Pemkot Surabaya Lakukan Pengecekan

RedaksiKBID

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Universitas Muhammadiyah Malang

RedaksiKBID