KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi D DPRD Surabaya Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Kualitas Faskes agar Pelayanan Optimal

Dengar pendapat Komisi D DPRD Surabaya dengan BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Rabu (6/11/2024).@KBID2024
Dengar pendapat Komisi D DPRD Surabaya dengan BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Rabu (6/11/2024).@KBID2024

KAMPUNGBERITA.ID – Keberadaan fasilitas kesehatan (faskes) di Surabaya menuai sorotan kalangan Komisi D DPRD Surabaya lantaran layanan yang diberikan dinilai kurang maksimal.

Untuk itu, dalam dengar pendapat Komisi D dengan BPJS Kota Surabaya, Rabu (6/11/2024) kalangan legislatif berharap BPJS Kesehatan melakukan upaya-upaya yang dapat memperbaiki kualitas faskes tersebut sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Surabaya tetap optimal.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Michael Leksodimulyo, menyampaikan gagasan agar peserta BPJS dari kalangan menengah ke atas yang rutin membayar iuran tepat waktu bisa diberikan insentif atau reward sebagai bentuk apresiasi.
“Bisa itu dalam bentuk reward berupa potongan harga bagi peserta yang membayar iuran tahunan BPJS yang tepat waktu,” kata Michael.

Menurutnya, ini akan menjadi langkah positif yang tidak hanya menghargai kontribusi peserta BPJS tetapi juga mendorong disiplin dalam membayar iuran secara rutin.

Selain usulan pemberian reward, Michael juga menyarankan agar Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya berfokus pada pendekatan kuratif (pengobatan) dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga menekankan pentingnya upaya preventif (pencegahan). Pendekatan preventif ini dinilai penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat secara menyeluruh dan menekan beban penyakit yang harus ditangani oleh sistem kesehatan.

“Dengan lebih memperhatikan pencegahan, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat, dan anggaran kesehatan dapat dialokasikan secara lebih efisien untuk berbagai program kesehatan yang bermanfaat bagi public,”  ujar Michael.

Sementara Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menekankan pentingnya pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dipenuhi. BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan bahwa fasilitas kesehatan (faskes) menjalankan fungsi mereka sesuai ketentuan dan regulasi.

“Agar pelayanan tetap optimal dan mengurangi potensi fraud atau kebohongan dalam prosesnya. Meski fraud ini masih menjadi tantangan di beberapa kasus, BPJS Kesehatan secara berkala dan secara tegas menindaklanjuti laporan tersebut dengan audit berkala dan dapat memutus kerja sama jika terjadi pelanggaran serius,” katanya. KBID-PAR-BE

Related posts

Ruas Jalan Menyempit, Awey: Pembangunan Alun-alun Surabaya tanpa Perhitungan yang Pas

RedaksiKBID

Takziah ke Rumah Korban Amburknya Atap SDN Gentong, Gubernur Disambut Isak Tangis

RedaksiKBID

APBD Surabaya 2022 Rp 10,3 T Disahkan Bertepatan Hari Pahlawan, Ketua DPRD: Ini Kado buat Seluruh Masyarakat Surabaya

RedaksiKBID