KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Wujudkan Pemerataan Pendidikan, Komisi D Kawal Pembangunan SMPN Baru hingga Siap Operasional Tahun 2027/2028

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan.@KBID2026
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan.@KBID2026

KAMPUNGBERITA.ID – Lima Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ditarget operasional dan menerima siswa baru tahun ajaran 2026/2027, ternyata meleset dari rencana awal.

Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi D DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu,  pembangunan gedung sekolah di lima titik tersebut (Warugunung, Tambakwedi, Medokan Ayu, Gunung Anyar, dan Bringin) belum menunjukkan progres yang memungkinkan untuk menerima siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.

Penundaan ini memicu evaluasi tajam dari legislatif terkait pola perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur pendidikan di Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan  menyatakan, fakta di lapangan menunjukkan infrastruktur pendidikan tersebut belum siap secara fungsional dalam waktu dekat. Padahal, keberadaan sekolah baru ini sangat dinantikan untuk memecah kepadatan kuota zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Hasil sidak kemarin menyimpulkan bahwa untuk tahun ajaran 2026/2027, kelima SMPN baru ini belum dimungkinkan untuk menerima siswa. Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk memastikan seluruh fasilitas ini benar-benar siap dan tuntas sehingga bisa mulai beroperasi pada tahun ajaran 2027/2028,”tegas dia.

Bang Jo, sapaan Johari Mustawan mengatakan,  penundaan ini dianggap sebagai kerugian bagi warga di sekitar lokasi pembangunan, mengingat penyebaran sekolah negeri yang belum merata di Surabaya menjadi persoalan klasik setiap tahunnya.

Untuk itu, dia  menekankan perlunya evaluasi mendalam dari Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Kota Surabaya.

Menurut Bang Jo, pembangunan sekolah bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari visi besar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029.

“Perencanaan harus lebih matang. Pembangunan sekolah ini sudah masuk dalam agenda RPJMD 2024–2029, sehingga setiap tahapannya harus terukur dan sinkron dengan proyeksi pertumbuhan jumlah siswa di wilayah tersebut,” tegas dia.

Selain faktor perencanaan, Komisi D juga menyoroti kinerja pihak ketiga atau vendor penyedia jasa konstruksi. DPRD meminta Pemkot Surabaya lebih selektif dalam memilih rekanan, terutama untuk posisi pengawasan pembangunan.

Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu faktor penghambat kecepatan dan kualitas bangunan. Politisi PKS ini mendesak agar dipilih vendor yang memiliki rekam jejak profesional agar kendala teknis di lapangan dapat dimitigasi sejak dini. “Pemilihan vendor pengawas harus benar-benar profesional. Jangan sampai ada kendala di lapangan yang tidak terdeteksi sejak awal, sehingga menghambat progres fisik,” tambah dia.

Ke depan, lanjut Bang Jo legislatif meminta agar timeline pembangunan infrastruktur pendidikan, baik pembangunan sekolah baru maupun penambahan ruang kelas (RKB), dikunci dengan jadwal seleksi penerimaan siswa baru setiap tahunnya. Idealnya, bangunan sekolah sudah harus mencapai status ready sebelum proses PPDB dimulai. Hal ini penting agar orang tua siswa mendapatkan kepastian hukum dan fasilitas saat melakukan pendaftaran.

“Jadwal pembangunan harus mampu mengejar jadwal SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) setiap tahunnya. Jangan ada lagi ketidakpastian yang  merugikan calon siswa,” pungkas dia. KBID-PAR-BE

Related posts

Wali Kota Mojokerto dan Danrem 082/ CPYJ Lepas Tim Ponpes Elkisi ke Liga Santri Nasional

RedaksiKBID

Dinkes Pastikan RS Brawijaya Sudah Jalankan SOP, Orang Tua Pasien Tak Puas dan Ngotot Dilakukan Autopsi

Baud Efendi

Tekan MoU, Pemkot Surabaya Terapkan Tilang Elektronik Mulai Januari 2020

RedaksiKBID