KampungBerita.id
Headline Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komunikasi di Jatim Buntu, Forum Masyarakat Madani Maritim Minta Dukungan Komisi C Perjuangkan Penolakan SWFL ke Jakarta

Komisi C DPRD Kota Surabaya hearing dengan OPD terkait dan Forum Masyarakat Madani Maritim yang menolak proyek strategis nasional Surabaya Water Front Land.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Forum Masyarakat Madani Maritim yang menolak pembangunan pulau buatan berupa Proyek Strategis Nasional Surabaya Water Front Land (SWFL) akan membawa permasalahan ini ke Pusat (Jakarta). Kenapa? Karena komunikasi yang dilakukan dengan DPRD Jatim mengalami kebuntuan.

Hal ini disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Madani Maritim, Heroe Budiarto saat hearing dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya dan OPD terkait, Senin (6/1/2025).

“Rencananya 15 Januari 2025 kami akan melanjutkan perjuangan ke Jakarta. Yakni ke Presiden, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) dan lain-lain. Ini karena komunikasi dengan DPRD Jatim buntu. Makanya, kami minta dukungan Komisi C dan Pemkot Surabaya yang menolak reklamasi karena merugikan masyarakat nelayan dan lingkungan laut,” ujar dia.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Forum Masyarakat Madani Maritim, Ramadhan.

Dia menegaskan, pihaknya menolak proyek tersebut karena Pemkot Surabaya kemarin kewalahan menangani banjir ketika intensitas hujan cukup tinggi. Bahkan, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan jika sungai-sungai yang ada di Surabaya ini ketinggiannya paling rendah. Sehingga ketika menerima limpahan air dari sungai yang ada di Mojokerto maupun Jombang akan menumpuk di Kalimas Surabaya.

Sementara pulau buatan yang akan dibangun PT Granting Jaya, selaku operator proyek strategis nasional tersebut, lanjut dia, berhadapan dengan sembilan muara sungai yang mana sembilan muara sungai ini adalah sistem dari drainase yang ada di Surabaya.

“Bayangkan, air yang seharusnya lari ke laut, justru terhalang pulau buatan tersebut. Tentu pembangunan ini akan meningkatkan sedimentasi di muara sungai, ” jelas dia.

Karena itu, lanjut dia, meski Pemkot Surabaya melakukan pengerukan sungai-sungai yang ada di tengah kota, tapi di ujung muara sungai terjadi penumpukan sedimentasi. Lantas, airnya mau dikemanakan.
“Ini tentu berpotensi terjadinya banjir rob,” tegas dia.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Dwija mengatakan, Pemkot Surabaya memang mengawal proyek tersebut. Justru semangat Pemkot Surabaya, meski SWFL ini merupakan proyek strategis nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator dan Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024, pihaknya fokus bagaimana pelaksanaan proyek tetap memperhatikan kearifan budaya lokal, khususnya adalah kemaslahatan warga Surabaya.

“Sejak awal proyek strategis nasional SWFL ini disampaikan dalam sosialisasi di Pemprov Jatim pada Januari-Februari 2024, ” terang dia.

Dalam perjalanannya, lanjut Dwija, Pemkot Surabaya memberikan masukan dan saran serta mengingatkan terkait dengan apa-apa saja yang perlu diperhatikan dan dampak yang harus diantisipasi terkait proyek strategis nasional SWFL tersebut.

Bahkan, kata dia, Pemkot Surabaya sudah menyampaikan secara tertulis masukan dan beberapa hal yang memang harus menjadi catatan dalam penyelenggaraan proyek strategis nasional tersebut.

Dalam pertemuan sebelumnya, juga disampaikan terkait kesesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kemudian, adanya kepentingan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya), khususnya keberadaan mangrove. Karena hutan mangrove di Pamurbaya ini memberikan kontribusi paling besar soal kewajiban Pemkot Surabaya menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Jadi sekitar 2.400 hektare (ha) mangrove itu memberikan kontribusi paling besar dari 12.000 ha RTH di Surabaya, ” ungkap dia.

Soal sistem drainase, Dwija menjelaskan, dalam surat Pemkot Surabaya yang disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan terdapat sembilan muara sungai yang dikhawatirkan terdampak akibat pembangunan SWFL.

Selain itu, ungkap dia, kajian yang dilakukan Pemkot Surabaya, apabila dilakukan reklamasi akan berpengaruh terhadap kondisi daerah tangkapan nelayan. Kalau misalnya dilakukan reklamasi sejauh enam hektare saja, itu akan berpengaruh terhadap daerah tangkapan ikan, termasuk alur pelayaran.
Sehingga pihaknya memberikan kajian-kajian itu, termasuk ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dan juga mempertanyakan bagaimana progres untuk kesesuaian dan kegiatan pemanfaatan ruang laut.

“Kami mempertanyakan itu dan sepertinya masih dalam proses, ” tandas dia seraya menambahkan pihaknya juga menyampaikan koreksi-koreksi dan juga ada penyesuaian-penyesuaian, meski pihaknya belum mendapatkan itu.

Ketua Komisi C DPRD, Eri Irawan mengaku, pihaknya banyak mendapatkan info terbaru soal perkembangan yang tak sesuai fakta di lapangan, juga soal gambaran detil soal dampak yang ditimbulkan jika SWFL direalisasikan pembangunannya.

“Pada intinya, kami (komisi C DPRD Surabaya-red) bersepakat menolak pembangunan pulau buatan di tengah laut Surabaya (Surabaya Water Front Land) yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN), dan kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk membatalkan proyek tersebut,” tegas Eri Senin (6/1/2025)

Politisi muda PDI-P ini mengatakan jika Pemkot Surabaya tidak akan mendapatkan manfaat PAD yang signifikan dari hasil pembangunan PSN tersebut, tetapi justru akan direpotkan oleh dampak yang ditimbulkan, terutama soal ancaman banjir di wilayah sekitarnya.

“Karena sembilan muara di sana akan tertutup akibat pembangunan pulau-pulau itu, maka konsekuensinya biaya untuk pemeliharaan, pembuatan saluran dan lain lain juga akan semakin besar. Ini tentu tidak sepadan dengan manfaat yang dihasilkan,” tandas dia.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo.@KBID-2025.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi C, Alif Iman Waluyo. Politisi muda Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya lebih memikirkan kepentingan hajat hidup masyarakat sekitar, terutama kaum nelayan.

“Maka kami akan berusaha untuk meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak terburu-buru merealisasikan proyek strategis nasional tersebut. Jadi proyek itu harus dikaji ulang. Kami juga akan menyampaikan kesepakatan penolakan ini demi kepentingan masyarakat Surabaya. Jadi, harus bisa memilah antara manfaat dan mudharatnya lebih banyak yang mana,” tandas dia.

Ditanya soal SWFL ini adalah proyeksi strategis nasional, Iman mengaku, sebenarnya kalau sudah masuk proyek strategis nasional biasanya hampir berapa puluh persen akan direalisasikan. Tapi yang perlu digarisbawahi apabila proyek tersebut sudah dikerjakan, tapi tidak ada manfaatnya bagi masyarakat terdampak, lalu untuk apa proyek itu dilanjutkan.

“Kami sebagai warga Surabaya tentu ingin ada perubahan-perubahan, tapi dengan tidak meninggalkan kelompok masyarakat yang akan merasakan kerugian akibat pembangunan proyek tersebut, ” ucap dia.

Apa alasan mendasar dari penolakan proyek strategis nasional tersebut, Iman mengaku karena hampir tidak ada manfaatnya untuk masyarakat terdampak.
” Tadi disampaikan para nelayan, mereka akan dirugikan karena hampir semua sektor bisnis akan hilang. Ini tidak bisa disamakan dengan reklamasi di Bali maupun Jakarta. Memang mereka berhasil dengan reklamasi, tapi tidak meninggalkan masyarakat sekitarnya.” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Polresta Mojokerto Periksa Intensif Sopir Bus Pariwisata

RedaksiKBID

Kasus Buronan Korupsi Bulog Jatim Rp 1,7 M Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto

RedaksiKBID

Kian Banyak Penggemar, PNS Buka Outlet di Balongsari Surabaya

RedaksiKBID