KampungBerita.id
Matraman Teranyar

MCW Minta Kejaksaan Cabut Laporan Polisi Kasus Pengerukan Tanah

Mbah Prio saat berorasi di depan Kejaksaan Negeri Mojokerto

KAMPUNGBERITA.ID – Merasa kecewa atas tindakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang melaporkan seorang warga yang melakukan pengerukan tanah di lokasi lahan sitaan negara, puluhan anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Mojokerto Corruption Watch (MCW), Senin (15/10) melakukan orasi terbuka di depan gedung Kejaksaan di Jalan RA. Basuni Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Mereka menuntut pencabutan laporan polisi nomer LP.B/119/IX/2018JATIM/RES MJK tertanggal 3 Sepetember 2018 yang isinya pihak Kejaksaan telah melaporkan seorang warga Mojokerto yang melakukan pengerukan tanah uruk di lokasi sitaan seluas 53 hektar di Desa Glatik dan Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan ujuk rasa tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB dan diawali penyampaian orasi dari sejumlah perwakilan LSM diantaranya Kartiwi, H. Matroji dan Gianto. Selanjutnya ketidakpuasan LSM atas kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto langsung di sampaikan oleh coordinator MCW Suprio atau akrap di panggil Mbah Prio. “Hari ini kami menyampaikan tuntutan kepada pihak kejaksaan untuk segera mencabut laporan polisi tentang pelaporan pihak Kejaksaan terhadap seorang warga Mojokerto yang melakukan pengerukan di lahan sitaan negara,” terangnya.

Menurut MCW, tindakan kejaksaan tersebut adalah tindakan pemaksaan kehendak dan jauh dari azas keadilan. Warga yang dilaporkan tersebut, kata Prio, adalah warga yang melakukan pengurukan di lokasi bekas proyek yang belakangan bermasalah dan di sita oleh negara. Warga tersebut, mengaku selama ini merasa hasil kerjanya tidak dapat terbayar maka untuk menutupi kerugian, warga ini melakukan pengambilan kembali tanah urukan di lokasi yang kini di cleam sudah menjadi milik Kejaksaan.

Untuk mengakomudir tuntutan tersebut, pihak kejaksaa kemudian membuka ruang dan mengizinkan perwakilan LSM untuk bertemu. Pertemuan yang berjalan sangat singkat tersebut tidak menemukan titik terang dan cenderung tidak ada perubahan.”Intinya pertemuan barusan, kami merasa kecewa dengan sikap dari pihak Kejaksaan,” katanya.

Selanjutnya menyikapi hal tersebut pihak MCW mengancam akan kembali melakukan aksi dan mengerahkan massa yang lebih besar. KBID-FFA

Related posts

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2022, IPM Bojonegoro Meningkat

RedaksiKBID

Wali Kota Eri Cahyadi: Sukseskan Pemilu Tanggung Jawab Kita Semua !

RedaksiKBID

Pertiwi Ayu Krishna Akui Masyarakat Sudah Pintar Pilih Calon Wakilnya di DPRD

Baud Efendi