KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Nur Ahmad Syaifuddin Resmi Ditunjuk Mendagri jadi Plt Bupati Sidoarjo

Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa menyerahkan surat keputusan penunjukan Plt Bupati Sidoarjo dari Mendagri kepada Nur Ahmad Syaifuddin.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menjadi Plt Bupati Sidoarjo. Cak Nur, sapaan akrabnya menggantikan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang ditangkap KPK lantran terkait masalah suap proyek di wilayah tersebut.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri(Mendagri) diserahkan kepada kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa dengan nomor :131/01/011.2/2020,tanggal 10 Januari 2020 nomor :131.35/232/SJ Tentang Penugasan Wakil Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/1).

Setelah menerima SPT Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin akan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Sidoarjo sebagaimana diatur dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan ini Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad akan kembali membangun iklim kondusif di Pemkab Sidoarjo pasca adanya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang melibatkan sejumlah pejabat termasuk Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Sementara Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa mengucapkan selamat kepada Plt Bupati Sidoarjo. Dia berpesan, rencana pembangunan tahun 2020 yang sudah dianggarkan menjadi perioritas kerja.

Gubernur juga meminta Plt Bupati Sidoarjo memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. KBID-TUR

Related posts

Hari Raya Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, PDIP Surabaya: Perkuat Kerja Gotong Royong

RedaksiKBID

TPS Raih Penghargaan Indonesia DEI and ESG Awards 2025

Baud Efendi

Fokus Pengembangan Ekonomi, DPRD Mulai Bahas Kerja Sama Sister City Surabaya-Gaziantep Turki

RedaksiKBID