
KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya mendorong Pemkot mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak reklame. Dorongan ini disampaikan dalam pembahasan RAPBD 2027 bersama Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari di ruang Komisi B, Senin (26/10/2026).
Wakil Ketua Komisi B, Moch Machmud menyebut semangat DPRD dan Pemkot Surabaya sama-sama untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena dampak penurunan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat mendorong Pemkot Surabaya mengamankan struktur APBD melalui penerimaan mandiri, di antaranya dari sektor pajak reklame. Dia mengapresiasi kenaikan target pajak reklame 2027, meski dilihat sekilas ini terkesan aman karena hanya naik sekian persen.
Politisi Partai Demokrat ini memelototi penerimaan dari sektor pajak reklame 2026 yang masih jauh dari target. Dari target Rp 200 miliar, baru terealisasi Rp114 miliar. “Yang kami ingin tahu, sebenarnya reklame di Surabaya itu ada berapa titik? Satu titik reklame itu berapa, terus yang bayar berapa dan yang belum bayar berapa? Sampaikan apa adanya. Nanti kita bantu. Semangat kita kan sama,” ujar dia.
Machmud juga menyoroti potensi baru dari maraknya videotron di jalan baru, Radial Ring Road, Lontar, Surabaya Barat yang menghubungkan kawasan Jalan Mayjend Jonosewoyo (dekat Pakuwon Mall / PTC) dengan Bundaran G-Walk CitraLand. “Ini tolong dicek dan bisa dioptimalkan melalui penambahan titik reklame,”ujar dia.
Menjawab pertanyaan itu, Basari merinci data reklame di Surabaya. Untuk reklame dengan tinggi di bawah 8 meter tercatat 22.805 titik. Reklame terbatas (di atas 8 meter) ada 2.708 titik Sementara reklame insidentil ada 13.125 titik.
Hanya saja ketika dicecar jumlah titik reklame yang belum bayar pajak, Basari mengelak. Dia belum bisa memberikan keterangan secara rinci dan jelas karena terkendala jaringan dan berjanji akan menyusulkan datanya ke Komisi B.
“Saya izin ya, Pak. Ini ada kendala jaringan beberapa hari ini karena ini menyangkut angka. Nanti saya susulkan datanya. Jumlah titik sudah kita berikan karena itu berdasarkan pembayaran,” ungkap dia.
Dengan sisa waktu dua bulan di 2026, Basari menyebut pihaknya masih berupaya menggenjot realisasi pajak reklame hingga akhir tahun. Dia juga menyampaikan saat ini Dinas Pendapatan sudah memiliki petugas pajak khusus reklame di setiap wilayah untuk melakukan penagihan.
Lebih jauh, dia menekankan
penetapan target harus realistis dan berdasar data historikal. Dia menyebut realisasi pajak 2025 sudah melampaui target.
“Kita harus menentukan pendapatan yang sehat, yang realistis. Capaian kita di 2026, target 2025 itu sudah terlewati realisasi,” tutur dia.
Dia menambahkan target pajak reklame tahun ini mencapai Rp 200 miliar, tapi realisasi penerimaan pajak reklame telah menyentuh sekitar 60 persen.
Dinamika capaian tersebut bergantung pada durasi izin, besaran ukuran, hingga jadwal jatuh tempo pembayaran di setiap titik.
“Reklame itu kan ada durasi masa berlakunya. Setiap titik tertentu itu nanti pasti ada jatuh tempo yang menjadi angka pemasukan. Karena setiap titik itu sudah pasti bisa dihitung nilai dan besarnya, termasuk ukurannya. Selain itu, kadang titik yang ditawarkan belum tentu mereka mau, sehingga penetapan target itu dalam perjalanan juga bisa tidak tercapai,” beber dia.
Guna memenuhi sisa target, Pemkot Surabaya membuka peluang penambahan titik reklame baru di wilayah strategis, di antaranya kawasan Koridor Jemursari.
“Kalau masalah titik baru, mungkin nanti kita lihat dulu. Karena titik baru ini kan sebetulnya kalau bicara reklame ini kan tim. Jadi setiap titik baru itu ada kewenangannya. Titik ini boleh dipasang atau tidak, karena kita tetap memperhatikan estetika kota juga,”pungkas Basari. KBID-BE
