
KAMPUNGBERITA.ID-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Yekape diserahkan ke Komisi C DPRD Surabaya.
Pansus raperda ini berharap Perseroda Yekape dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut. Karena dengan berubahnya PT Yekape menjadi Perseroda, tentu bisa menjadi harapan baru untuk mengungkit pendapatan dengan struktur yang kuat, SDM yang profesional dan regulasi yang mendukung terhadap tata kelola PT Yekape.
Wakil Ketua Pansus Raperda Perseroda Yekape, Aning Rahmawati mengatakan, setelah semua sahamnya dimiliki Pemkot Surabaya, Yekape bisa menyerahkan dividen kisaran Rp 17,3 Miliar.
“Potensi Yekape masih terlalu besar untuk bisa didongkrak. Mengingat bisnis properti saat ini mengalami pertumbuhan positif dan akan terus berkembang. Bahkan, banyak ahli yang memprediksi bisnis properti bangkit pada 2025-2029,”ungkap Aning, Sabtu (7/12/2024)
Politisi PKS optimistis Yekape bisa mendongkrak pendapatan lebih optimal dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena dari sisi aset Yekape seluas 200 hektare (Ha) sebagian besarnya juga belum dibangun.
“Dengan nilai total aset Rp 364 Miliar yang harga perolehannya tahun ’90 an, tentunya jika di appraisal dangan harga perolehan tahun ini akan jauh lebih besar,” beber dia.
Dengan demikian, kata Aning, Pansus Perseroda Yekape mendorong rencana bisnis Yekape 2022-2027 di ubah secara signifikan, karena kalau menurut rencana bisnis yang ada deviden rencana yang akan distorsi tahun 2027 hanya Rp 45 Miliar.
“Ini terlalu kecil untuk sekelas Yekape. Apalagi nanti Raperda Perseroda yang sedang digodok berpeluang besar mendukung pertumbuhan pesat Yekape,” pungkas dia. KBID-PAR-BE
