KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Pemkot Surabaya Tunggu Petunjuk Teknis FDS, FKDT: FDS Berbanding Terbalik dengan Penguatan Pendidikan Berkarakter

Satuham SAg, Ketua FKDT Jawa Timur

KAMPUNGBERITA.ID – Pemerintah Kota Surabaya memilih fleksibel dalam penerapan program Full Day School (FDS). Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD, menyatakan, bahwa selama ini Kota Surabaya sudah menerapkan 5 hari sekolah. Untuk itu, jika dibatalkan, pihaknya akan melihat dahulu formulasi pembelajarannya seperti apa.

“Karena di Surabaya untuk SMP dan SMA/SMK sudah terbiasa 5 hari,” paparnya

Namun demikian, menurutnya untuk tingkat SD, sekolah masih berlangsung selama 6 hari. Whisnu mengatakan, pihaknya akan menunggu petunjuk teknis mengenai Full Day School. Apabila jam belajarnya dikurangi, pemerintah kota akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tetapi ia belum mengetahui pasti, apakah jam sekolah di Surabaya yang rata-rata berlangsung hingga pukul 14.30 WIB disebut Full Day School.

“Karena selesainya kan tak sampai sore,” paparnya

Sebelumnya, 6 September lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres tersebut, menjadi payung hukum bagi Menteri hingga Kepala Daerah untuk menyiapkan anggaran guna mewujudkan penguatan pendidikan karakter. Dengan keluarnya Perpres tersebut sekaligus membatalkan aturan yang sempat menjadi polemik, yaitu kewajiban sekolah lima hari dan delapan jam belajar per hari. Perpres mengatur tiap sekolah dibebaskan untuk membuat aturan sekolah lima hari atau enam hari.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Timur, Satuham SAg mengatakan, penerapan Full Day School dengan lima hari sekolah justru berbanding terbalik dengan niat pemerintah menguatkan pendidikan berkarakter.

”Bayangkan, karakter itu kan lekat dengan norma-norma agama. Lha, dengan lima hari sekolah berapa jam asupan pendidikan keagamaan yang anak-anak dapat dalam satu minggu. Sebelumnya mungkin hanya dua jam dalam satu minggu, itupun kalau gurunya hadir. Kalau tidak hadir, seminggu blas ndak dapat pelajaran keagamaan,” katanya.

Menurutnya, alasan penguatan pendidikan berkarakter dengan menambah asupan pendidikan keagamaan tidak bisa sepenuhnya benar. Sebab, kata dia, sarana, kualitas SDM pengajar dan lain sebagainya harus dibenahi terlebih dahulu.

”Dan semua itu ada di Madrasah Diniyah, lha kalau FDS diterapkan, ini mengancam keberadaan Madin yang nyata-nyata jam pelajaran dimulai setelah duhur, padahal anak-anak baru pulang jam dua, jam tiga, bahkan ada yang jam empat,” katanya.

Untuk itu, kata dia, keberadaan Madin harus tetap dipertahaankan lantaran sudah berjalan dengan baik dan cukup lama. Selain itu, Madin cukup mampu membentuk siswa yang berkarakter. KBID-NAK

Related posts

Tuntut Kenaikan UMP Rp 300 Ribu, Buruh Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung Grahadi

RedaksiKBID

Polisi Temukan Rok Merah, Kemaja Putih serta Spanduk Berlumuran Darah di Pasar Besar Malang

RedaksiKBID

Tali Asih Disepakati, Warga Persilakan Pembangunan Apartemen Darmo Hill Dilanjutkan

RedaksiKBID