KampungBerita.id
Teranyar

Penyesuaian Teknis, Proyek JPO Tunjungan Molor, Komisi C Minta Fasilitas Publik Dibangun dengan Standar Keselamatan Tertinggi

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tunjungan tidak menggunakan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan melalui kolaborasi Pemkot bersama pihak swasta.

Hal ini disampaikannya Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan. Menurut dia, skema ini sejalan dengan upaya pemkot memperkuat estetika kota dan ruang publik tanpa menambah beban anggaran. “Kehadiran JPO baru tersebut dapat memperkuat penataan kawasan Tunjungan yang sejak November 2021 dilakukan Placemaking untuk meningkatkan kualitas ruang publik tersebut menjadi etalase wisata kota,”ujar dia.
Senin (15/12/2025) sore.

Eri Irawan menjelaskan, bahwa proyek pembangunan JPO sedianya rampung akhir 2025, tapi ada tambahan waktu hingga April 2026, setelah evaluasi teknis di lapangan antara pihak swasta dan Pemkot Surabaya menemukan beberapa aspek konstruksi yang perlu disesuaikan agar JPO dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat.

Bahkan, mantan jurnalis yang hobi main sepak bola ini optimistis tambahan waktu tersebut akan menghasilkan JPO yang lebih aman, kuat, dan ramah bagi pengguna. Artinya, ketika ada penyesuaian teknis yang membutuhkan waktu pengerjaan melebihi target, maka itu harus menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh fasilitas publik dibangun dengan standar keselamatan tertinggi. “JPO di
kawasan Tunjungan Romansa itu tidak boleh dikebut dengan mengorbankan kualitas. Molor tak masalah asal bangunannya aman bagi masyarakat,”tegas dia.

Dia menyatakan, bahwa Komisi C akan terus mengawal agar seluruh proses konstruksi pembangunan JPO berjalan sesuai standar. “Kami akan kawal terus. Insyaallah hasil akhirnya akan sepadan dengan waktu yang ditambahkan, ” pungkas dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati menyebut bahwa target penyelesaian JPO yang semula diproyeksikan selesai pada akhir 2025 kini harus direvisi. Pihak pelaksana proyek yang berasal dari sektor swasta mengajukan penyesuaian waktu akibat sejumlah kendala teknis. “Rencananya baru selesai April 2026,” ungkap dia.

Wiwiek menjelaskan, bahwa tambahan waktu tersebut diperlukan karena adanya penyesuaian pekerjaan di lapangan. Meski begitu, penyesuaian tersebut bukan disebabkan perubahan desain.
“Karena ada penyesuaian beberapa hal secara teknis, mungkin ada penyesuaian material dan sebagainya,” jelas dia.KBID-BE

Related posts

Dinilai Langgar UU dan Perda, Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Cabut Izin Pengelolaan Pasar Koblen

RedaksiKBID

Gudang Barang Rongsokan di Sidoarjo Ludes Terbakar

RedaksiKBID

Risma Ingin Memiliki Gedung Pusat Kesenian di Surabaya

RedaksiKBID