KAMPUNGBERITA.ID – Tiga pemerkosa anak di bawah umur warga Dusun Bajur Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, sampai saat ini masih belum bisa diringkus oleh pihak kepolisian setempat.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Heri Siswo Suwarno mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa menangkap pelakunya. “Pihaknya belum mendapatkan info yang pas tentang keberadaan buron tersebut,” katanya, Minggu (22/4).
Dalam kasus pemerkosaan yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya) Polisi menetapkan 4 tersangka dan baru 1 tersangka yang berhasil diamankan, sedangkan 3 tersangka lainnya sampai saat ini masih menjadi buron.
Polres mengimbau kepada masyarakat jika memang mendengar tentang keberadaan 3 buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian terdekat.
Pihaknya juga sudah menyebarkan selebaran tentang 3 DPO ke berbagai tempat dan wilayah jajaran namun memang tidak vulgar. “Tentunya semua itu agar yang bersangkutan tidak lari lebih jauh lagi dan tambah tidak karu-karuan, jadi ada pihak yang harus dikasih tahu ada yang tidak,” Ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Hari Siswo Suwarno berharap kepada masyarakat jika menemukan kejadian seperti yang menimpa (Bunga korban.red) ini agar secepatnya meminta visum ke puskesmas terdekat, sehingga tersangkanya belum terlalu jauh untuk melarikan diri.
“Jadi jangan menunggu harus dibawa ke rumah sakit hanya untuk mendapatkan visum, di puskesmas terdekatpun visum bisa dilakukan,” katanya. KBID-PMK