
KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna terakhir untuk anggota dewan periode 2014-2019, Selasa (13/8). Banyak anggota dewan tak hadir meski dalam sidang tersebut membahas sejumlah agenda penting.
Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana beserta jajaran Pemkot Surabaya tampak menghadiri sidang yang dihadiri 16 anggota dewan dari total 50 anggota.
“Yang datang ada 36. Karena ada beberapa teman-teman dipanggul di Novotel ada pengarahan dari KPU,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha yang memimpin rapat.
Berdasarkan informasi, KPU Surabaya tengah menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi
Diketahui, sejumlah anggota dewan sedang mengikuti sidang pleno penetapan anggota dewan yang digelar KPU di Hotel Novotel.
Meski demikian, menurut Masduki rapat paripurna yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Padahal jadwal yang tertera di undangan adalah pukul 09.00 WIB.
“Alhamdulillah lancar dan berjalan dengan baik. 4 rapat paripurna hari ini jadi satu semua berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang berlaku,” ujar Masduki seusai rapat.
Pada kesempatan tersebut 4 agenda rapat dijadikan satu yaitu Pandangan akhir fraksi atas Raperda PAK APBD 2019, Pengesahan PAK APBD 2018, Pandangan akhir fraksi atas raperda pengarusutamaan gender, penyelenggaraan reklame, penyelenggaraan administrasi kependudukan dan perpanjangan pansus PBB, dan Pengesahan perda pengarusutamaan gender, penyelenggaraan reklame, penyelenggaraan administrasi kependudukan dan perpanjangan pansus PBB.
Usai melaksanakan kesempatan terakhir itu, Masduki mengatakan bahwa ada beberapa pekerjaan rumah yang masih belum dituntaskan oleh DPRD Surabaya periode 2014-2019. Salah satunya adalah raperda tentang Pajak Bumi Bangunan.
“Yang belum selesai ada 4, ada yang namanya raperda yang ada di BPP (Badan Pembentukan Perda) yang seharusnya memang masih menjadi pembahasan-pembahasan BPP yang nanti akan ditetapkan menjadi peraturan daerah di tingkat komisi-komisi, termasuk pansus,” terangnya.
Pada DPRD Surabaya berikutnya, Masduki berharap tunggakan-tunggakan tersebut dapat diselesaikan secepatnya. Masduki juga memberikan beberapa catatan terhadap Pemerintah Kota Surabaya. Catatan utamanya terkait kerja sama antara DPRD dan Pemkot Surabaya yang diharapkan menjadi lebih baik.
“Bahwa eksekutif ini adalah mitra dari legislatif. Legislatif adalah mitra dari eksekutif. Tidak ada yang namanya permusuhan. Bagaimana bersama-sama membangun Kota Surabaya lebih baik peran eksekutif harus bagus, peran legislatif harus bagus. Ini jalan bersama untuk menuju kesejahteraan rapat,” jelasnya.KBID-DJI
