KampungBerita.id
Kampung Gaya Kampung Raya Surabaya Teranyar

Razia Tempat Karaoke, Petugas Amankan Ratusan Botol Miras

Petugas saat mengindentifikasi para pemandu lagu di tempat karaoke

KAMPUNGBERITA.ID – Ratusan botol minuman keras (Miras) disita oleh Satpol PP kota yang menggelar razia disejumlah tempat hiburan umum(RHU) bersama Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polrestabes Surabaya, Rabu(23/8/2017) malam.

Tim gabungan tersebut menemukan ratusan Miras tanpa izin edar (illegal) yang dijual bebas di rumah Karaoke dewasa di kawasan Rungkut Surabaya. Petugas juga sempat menyegel rumah karaoke tersebut, karena dianggap telah melanggar izin edar penjualan Miras merk tertentu.

Razia RHU memang difokuskan dikawasan Rungkut Surabaya untuk memeriksa ijin operasional sekaligus identitas para pekerja pemandu lagu. Saat dilakukan pemeriksaan ruangan, petugas gabungan ini, menemukan ratusan botol Miras berbagai merek.

“Polisi yang menemukan botol-botol Miras berbagai jenis merk saat memeriksa ruangan karaoke. Lalu ratusan Miras yang disimpan di gudang kita amankan, karena pihak pengelola tak bisa menunjukkan izin edarnya,” cetus salah satu petugas, saat dilokasi razia.KBID-NAK

Related posts

MoU dengan Pengusaha Wisata, Pemkot Surabaya Ajak Warga Kota Jadi Bagian dari Investasi

RedaksiKBID

Bupati Membuka JS VII Jatim, Harapakan Melalui LP Ma’arif NU Dapat Mendorong Untuk Bersaing di Tingkat Nasional

RedaksiKBID

Ratih tetap Hadiri Pelantikan Dewan Surabaya

RedaksiKBID