KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Reses di Pabean Cantian, Baktiono Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila

Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P, Baktiono dalam reses di Kecamatan Pabean Cantian melakukan sosialisasi penguatan ideologi Pancasila.@KBID-2025.

KAMPUNGBERIT.ID-Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P, Baktiono melakukan Penjaringan Aspirasi Masyarakat-
Reses Tahun Sidang ke-1 Masa Persidangan ke-3 TA 2025 dengan tema “Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila” di Pasar Babaan lantai 2 Jalan Kebalen Timur, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Jumat (16/5/2025) malam.

Acara ini dihadiri jajaran Pimpinan Anak Cabang (PAC), pengurus Ranting, dan Anak Ranting se Kecamatan Pabean Cantian. Termasuk para tokoh-tokoh lama dan warga.

Di hadapan ratusan konstituennya, Baktiono menekankan pentingnya memperkuat pemahaman ideologi bangsa, khususnya di tengah tantangan era digital terhadap nilai- nilai Pancasila.

“Penguatan pemahaman ideologi Pancasila 1 Juni 1945 seperti ini sangat penting. Hal ini agar Pancasila tidak hanya sebagai slogan semata, tapi benar-benar terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia.

Untuk itu, nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam tindakan nyata.

“Maka dari itu, sebagai kader PDI-P, kami punya tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat. Dengan kokohnya pemahaman tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan itu bisa menjadi benteng dari pengaruh negatif yang ditimbulkan perkembangan teknologi dan informasi,”ujar dia.

Baktiono juga mengajak seluruh kader PDI-P untuk terus meneguhkan semangat gotong royong, menjaga soliditas partai dan menjalankan kedisplinan ideologis secara konsisten.

“Jadi, setiap kader harus memahami dan mengamalkan nilai-nilai perjuangan partai dalam kehidupan sehari hari, “tandas  dia.

Baktiono yang juga Sekretaris DPC PDI-P Kota Surabaya ini menyampaikan pentingnya disiplin partai. Semua kader harus bersatu dan mengesampingkan tentang pembicaraan yang tidak perlu. “Kita harus fokus karena kita (PDI-P) sebagai partai pelopor. Jadi kita harus disiplin ideologi, disiplin organisasi, disiplin teori, dan disiplin tindakan. Ini harus nyata dan bisa diwujudkan agar tidak omon-omon saja,” tutur dia.

Baktiono menegaskan, PDI-P terus membumikan Pancasila melalui pengawalan terhadap kebijakan-kebijakan wong cilik dan hasilnya sudah bisa dirasakan dan dinikmati warga Surabaya. Seperti program wajib belajar 12 tahun. Hanya saja sekarang ini tinggal sembilan tahun karena yang tiga tahun diambil-alih Pemprov Jatim. “Kacau kan. Ini karena gubernurnya bukan dari PDI-P. Seharusnya SMAN/SMKN itu digratiskan seperti ketika masih menjadi kewenangan Pemkot Surabaya di era Wali Kota Bambang DH dan Tri Rismaharini. Itu SD, SMP, SMA/SMK semua gratis,” tandas dia.

Baktiono memaparkan soal kedisiplinan ideologis.@KBID-2025.

Di sisi lain, Baktiono menerima berbagai keluhan atau permasalahan warga yang mungkin perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Surabaya agar ditemukan solusi. Di antaranya, tak adanya gedung sekolah SMAN baru, saluran air atau gorong-gorong yang belum terealisasi, kesehatan, dan rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni).

Terkait kurangnya gedung sekolah SMA di kawasan Kecamatan Pabean Cantikan, Baktiono membeberkan jika Pemkot Surabaya tidak bisa berbuat apa-apa, mengingat kewenangannya diambil-alih Pemprov Jatim. Jadi, sejak 2016 menjadi tanggung jawab Pemprov atau Gubernur Jatim yang berkewajiban untuk menyediakan gedung SMAN/ SMKN

“Masa mulai zaman dahulu hanya ada yang namanya SMAN 22 atau SMKN 12. Sedangkan Pemkot Surabaya, yang semula memiliki gedung SMPN 31, sekarang menjadi 65 gedung. Ini akan terus membangun lagi hingga mencapai 70 gedung, “jelas mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini.

Baktiono menegaskan, seharusnya Pemprov Jatim juga memikirkan sektor pendidikan. Jangan hanya memikirkan program hibah saja. Maka, seharusnya program hibah itu dibuatkan program untuk mensejahterakan rakyat, terutama di bidang pendidikan yang seharusnya gratis.

Terkait saluran air atau gorong-gorong yang sudah diajukan beberapa tahun tapi belum terealisasi, Baktiono mengungkapkan akan sesegera mungkin untuk menyampaikan ke Pemkot Surabaya.

“Pak Armuji kan pernah ke sana. Karena itu, janji kampanyenya,maka nanti akan kita sampaikan ke Pak Armuji dan Pemkot Surabaya melalui Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota) dan Dinas PU (Pekerjaan Umum) agar segera direalisasikan, karena kenyataannya di daerah itu memang banjir. Saya juga pernah kesana dan memang sempat banjir, ” ungkap Baktiono.

Untuk itu, dia mendorong Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembangunan saluran air atau gorong-gorong. Hal ini agar warga di sana turut menerima dan merasakan kebijakan-kebi Pemkot Surabaya yang secara masif memang untuk penanggulangan banjir.

Baktiono juga mengungkapkan permasalahan kesehatan, lantaran ada warga yang mengadu harus cuci darah seminggu dua kali namun sering terbelit-belit persoalan administrasi.
“Ini adalah tugas dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk bisa mewujudkan apa yang menjadi visi-misi Eri Cahyadi-Armuji. Yakni, tentang berobat gratis hanya dengan menunjukkan KK dan KTP Surabaya. Walau pun pasien tidak punya kartu BPJS, terus BPJS-nya non aktif atau menunggak itu tetap harus dilayani dengan baik.

“Ini tugas dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk bisa mensosialisasikan. Karena pengertian gratis itu bukan tidak dibayar, tapi dibayar oleh Pemkot Surabaya melalui program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI),” beber Baktiono.

Lebih jauh, Baktiono menyebut, jika ini juga mewujudkan program dari Perserikatan Bangsa Bangsa(PBB), yakni Universal Health Coverage (UHC). Artinya apa? Setiap warga yang ada di bumi ini wajib hukumnya bagi negara untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh.
Artinya menyeluruh itu, ya ditanggung seperti program Pemkot Surabaya.

“Jadi, kalau rumah sakitnya itu bukan tidak dibayar. Tapi dibayar lewat program INA CBG’s (Indonesia Case Base Groups) adalah sistem pengelompokan penyakit berbasis kasus yang digunakan oleh BPJS,” terang dia.

Soal Rutilahu yang dikeluhkan warga RT-5/RW-7 Tanjung Perak yang sejak awal 2024 sudah mengajukan, tapi sekarang belum ada respons dari pihak kelurahan maupun kecamatan, Baktiono menuturkan, hampir keseluruhan atau 95 persen lahan di Kecamatan Semampir diakui tanah milik PT KAI. Begitu juga lahan di Pacar Keling, dan sepanjang rel KA di Bubutan (Samping Pasar Turi) tak punya surat tanah. Namun yang membangun atau memperbaiki jalan, membangun gorong-gorong atau saluran air, membersihkan sungai, termasuk aliran PDAM, itu yang melakukan adalah Pemkot Surabaya.
Maka pada periode yang lalu, Baktiono yang menjabat sebagai Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) bersama komisi lainnya secara serentak sepakat untuk persyaratan surat tanah dicoret. Asalkan KK dan KTP sesuai dengan alamat tempat tinggal, apalagi punya BPJS.

Baktiono menampung keluhan warga. “Kalau ada masalah WA saya,” kata dia.@KBID-2025.

“Dengan memiliki KK dan KTP Surabaya sesuai alamat tempat tinggal, serta BPJS, maka itu diakui oleh Pemerintah Pusat dan Presiden, termasuk Mendagri, “terang dia.

Karena itu, Pemkot Surabaya harus fair dan paham atau mengerti karena walaupun lahan milik Pelindo atau PT KAI tapi yang membangun perbaikan jalan, membangun gorong-gorong, membersihkan sungai, termasuk aliran PDAM dan PJU (Penerangan Jalan Umum) itu semua yang melakukan adalah Pemkot Surabaya. Maka warga harus diperlakukan sama.

“Kalau hanya rutilahu itu harus dibangun atau diperbaiki, karena itu adalah hak konstitusional warga Surabaya. Kalau seandainya tidak dibangun, ya malu Surabaya. Jadi kumuh, “ungkap dia.

Lebih jauh, Baktiono menjelaskan soal persyaratan utama perbaikan rutilahu. Menurut dia, jika tidak memiliki surat tanah, maka harus ada surat keterangan dari RW setempat, bahwa rumah yang akan diperbaiki tidak dalam sengketa. KBID-BE

Related posts

Tuding Tak Kantongi Izin Edar, PT Karya Laili Mendunia Somasi Penyebar Berita Bohong

RedaksiKBID

TPS Adakan Exercise ISPS Code, Antisipasi Ancaman Siber dan Gangguan Keamanan

Baud Efendi

Polisi Tembak Pelaku Jambret di Trowulan

RedaksiKBID