
KAMPUNGBERITA.ID
Sebanyak 231 pedagang resah karena pembangunan Pasar Keputran Selatan yang dianggarkan sekitar Rp 11 miliar tak kunjung direalisasikan oleh PT Pasar Surya (Perseroda). Apalagi sejak 17 Desember 2025, pasar sudah dibongkar dan diratakan dengan tanah.
Atas pembongkaran tersebut dan belum terealisasinya pembangunan pasar, para pedagang pun bergolak. Memberikan mosi tidak percaya kepada jajaran direksi PT Pasar Surya (Perseroda).
Hal ini disampaikan Perwakilan Pedagang Pasar Keputran Selatan, Abdul Hafid saat hearing di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa (20/1/1026).. Menurut dia, pembangunan pasar sudah mundur dua tahun. Ini membuat para pedagang bertanya-tanya, kenapa kok mundur-mundur? “Padahal, kita sering mengadakan rapat-rapat dan bahkan ada resumenya. Tidak adanya kepastian ini membuat pedagang resah dan tak percaya lagi kepada PT Pasar Surya (Perseroda),” ujar dia.
Sebenarnya para pedagang sudah disuruh pindah ke tempat penampungan sementara (TPS), hanya saja menurut Hafid, TPS-nya belum maksimal untuk ditempati. Selain bocor, ketersediaan air bersih tidak ada. Padahal, air sangat vital bagi pedagang unggas. “Di sini tidak ada air. Kami terpaksa ngebor sendiri, itu pun tidak maksimal. Keran ada 12, dinyalakan tiga saja sudah mati satu. Akhirnya ada pedagang yang terpaksa membeli air sendiri,”kata dia.
Hafid berharap
Pemkot Surabaya dan pengelola pasar segera memberikan solusi nyata, baik dalam penataan pasar maupun pemenuhan fasilitas dasar. “Harapan kami sederhana, hak dan kewajiban sama-sama terpenuhi. Aturan ditegakkan, fasilitas dibenahi, dan pedagang bisa berjualan dengan tenang,” tandas dia.
Lebih jauh, dia menjelaskan , para pedagang memang harus masuk ke TPS. PT Pasar Surya (Perseroda) berjanji dalam seminggu PKL yang berjualan di luar dibersihkan. Tapi, faktanya sampai sekarang PKL makin banyak. “Sebenarnya ini bukan urusan pedagang.
Namun sampai sekarang seolah-olah sesama pedagang diadu domba. “tandas dia.
Dia menyampaikan,
pada dasarnya seluruh pedagang merupakan satu kesatuan. “Pedagang itu satu saudara. Kalau PKL mau ditata di satu area dan tempatnya memungkinkan, silakan saja. Tapi harus ada koordinasi dengan pedagang resmi, jangan sampai PKL makin banyak, sementara pedagang di dalam justru tidak kebagian tempat,”tutur dia.
Bahkan, lanjut dia, beredar rumor di sana ada yang menyuruh PKL untuk dibubarkan. Namun Hafid menepis rumor tersebut. Dia menegaskan,bahwa pedagang selama ini tidak pernah meminta penertiban PKL seperti isu yang berkembang di masyarakat. “Kami tidak pernah meminta siapa pun untuk menertibkan PKL. Pedagang justru seolah difitnah sebagai pihak yang meminta PKL dibongkar,”tutur dia.
Menurut dia pedagang hanya menginginkan penegakan aturan yang konsisten dari pengelola pasar. Jika memang sudah ada ketentuan, maka seharusnya dijalankan tanpa harus melempar kesalahan kepada pedagang. “Kami ini cuma ingin tempat berjualan yang layak. Bisa berjualan, dapat penghasilan, itu saja. Tidak menuntut macam-macam,”jelas Hafid.
Pedagang lainnya, Fatimah menegaskan, jika dirinya taat aturan, yakni tetap berjualan di TPS belakang. “TPS-nya panjang karena memang disiapkan untuk ratusan stand. Tapi hanya dua pedagang yang masih bertahan. Pedagang yang lain pada jualan di luar, pinggir jalan. Kadang saya mengeluh, kok para pedagang ke luar semua sehingga TPS sepi sekali. Bahkan enggak ada orang beli. Jangankan ada tiga orang yang lewat, satu orang saja bersyukur,” beber dia.
Dia menambahkan, para pelanggannya banyak yang meminta agar dirinya ikut berjualan di luar. Tapi, dia menolaknya. Apalagi kalau berjualan di luar harus bayar Rp 40 ribu. Bayar ke siapa? “Ya ke preman-preman. Di sana banyak premannya,”keluh Fatimah.

Menanggapi keluhan warga soal minimnya ketersediaan air bersih bagi pedagang unggas, serta maraknya pedagang yang berjualan di luar (pinggir jalan) yang berdampak pada sepinya TPS, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Pemkot Surabaya,
Vykka Anggradevi Kusuma menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, Camat Tegalsari, Kartika Indrayana dan Lurah Keputran, Umi Kulsum. “Saya mohon para pedagang bersabar sedikit ya. Hari ini Satpol PP akan turun untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang di luar agar nanti mereka ditarik ke belakang. Kami paham ketika ada pedagang di luar otomatis yang ada di TPS dagangannya jadi enggak laku. Kemarin sudah ada pembicaraan sosialisasi, dalam minggu ini para PKL di pinggir jalan akan dimasukkan di belakang hingga proses revitalisasi ini selesai. Biar tidak mengganggu arus lalu lintas dan sama-sama bisa berdagang dengan baik,”ujar dia.
Terkait kendala air di TPS untuk pedagang unggas, Fykka menegaskan, pihaknya akan membantu. Menurut dia, apa yang menjadi hak pedagang memang harus diberikan. Apalagi pedagang sudah bayar retribusi, ” ucap dia.
Tak Diminat Kontraktor
Sementara teka teki kenapa Pasar Keputran Selatan yang sudah rata dengan tanah tidak segera dibangun, akhirnya terjawab. Ini setelah Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda) Sugianto menyampaikan proses revitalisasi Pasar Keputran Selatan saat hearing di Komisi B, Selasa (20/1/2026).
Menurut dia, sebenarnya proses revitalisasi Pasar Keputran Selatan ini sudah diumumkan sejak 11 Oktober 2024. Artinya sudah ada pengumuman lelang. Seiring berjalannya waktu, lanjut dia, kontraktor atau calon pelaksana proyek yang masuk kurang dari tiga, sehingga lelang harus dibatalkan.
Kemudian lelang kedua diumumkan lagi pada 25 Oktober 2024. Kontraktor yang masuk tak memenuhi syarat secara teknis dan administrasi. Akhirnya, lelang batal lagi.
Kemudian untuk lelang ketiga kalinya, PT Pasar Surya (Perseroda) mengumumkan pada 13 Juni 2025 dengan pagu berbeda.”Di sini penawaran yang masuk kurang dari tiga. Sehingga tidak bisa diteruskan,”tandas dia.
Dampak lelang proyek pembangunan Pasar Keputran Selatan tiga kali batal, lanjut dia, kemudian tim dari PT Pasar Surya (Perseroda) melakukan evaluasi. Lelang dibatalkan karena ada evaluasi terkait desain. “Proses perencanaan memakan waktu panjang. Karena itu, kita komunikasikan terus dengan konsultan perencanaan. Adanya re-desain ini membuat pagu berubah, karena pembangunan IPAL dikeluarkan atau disendirikan dan harus dibangun lebih dulu,” tutur dia.

Komisi B Rekomendasikan DPP Dievaluasi
Menanggapi semua persoalan ini,
anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti lemahnya kinerja Direktur Pembinaan Pedagang (DPP) PT Pasar Surya (Perseroda) yang dinilai kurang harmonis dalam membangun komunikasi dengan para pedagang Pasar Keputran Selatan. Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan rencana pembangunan dan revitalisasi pasar yang hingga kini dinilai belum jelas arah dan realisasinya.
Buleks, sapaan Budi Leksono, menilai, dalam setiap pengambilan kebijakan strategis, pihak DPP terkesan tidak melibatkan aspirasi pedagang. Padahal, pedagang Pasar Keputran Selatan merupakan pihak yang paling terdampak dari kebijakan pembongkaran maupun pembangunan pasar tersebut. “Direktur Pembinaan Pedagang ini sepertinya kurang harmonis. Dalam mengambil kebijakan tidak mempedulikan pedagang, termasuk dalam rencana pembangunan dan revitalisasi Pasar Keputran Selatan,” ujar Buleks Selasa (20/1/2026).
Dia menjelaskan, persoalan revitalisasi Pasar Keputran Selatan seharusnya diawali dengan perencanaan yang matang. Mulai dari penyediaan tempat penampungan sementara (TPS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kejelasan tahapan pembangunan secara menyeluruh.
Namun, realitas di lapangan dinilai jauh dari harapan. Pasar telah dibongkar, tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait proses lelang maupun penetapan pemenang. Dengan kondisi perekonomian seperti saat ini jangan seolah-olah ada dibuat baik, namun kenyataannya amburadul. “Pasar sudah dibongkar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan lelang dan pemenangnya. Kondisi ini jelas membuat pedagang telantar dan kecewa. Tak heran jika mereka memberikan mosi tak percaya kepada Direksi PT Pasar Surya (Perseroda),” tegas dia.
Selain itu, Buleks juga mengkritisi pola sosialisasi yang dilakukan pengelola pasar. Dia menilai, apa yang disampaikan dalam sosialisasi kerap tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, sehingga kepercayaan pedagang terhadap pengelola pasar semakin menurun.
“Komunikasi antara pedagang dan pengelola pasar hampir tidak ada. Yang kita ketahui tiba-tiba ada konflik. Kalau pedagang tidak berontak kita tidak tahu dan pasar tersebut bisa lama mangkrak. Makanya, kalau pedagang diajak bicara, saya rasa enggak akan terjadi seperti saat ini.
Jika akar persoalannya ada di Direktur Pembinaan Pedagang atau jajaran terkait, maka hal tersebut perlu dievaluasi secara serius,” ungkap politisi senior PDI-P ini.
Ditanya langkah apa yang dilakukan Komisi B melihat temuan adanya ketidaksesuaian dalam proses revitalisasi Pasar Keputran Selatan? Buleks menyatakan harus ada tindakan tegas dari pemangku atau yang di atasnya. “Ini kan terkait kesalahan siapa hingga amburadul seperti ini. Jangan menyalahkan bawahan, tanggung jawab ada di pimpinan. Komisi B telah merekomendasikan kepada Wali Kota Surabaya (RUPS) tentang kinerja Direktur Pembinaan Pedagang. Ya, kalau enggak beres, ya sudah diberhentikan saja,”tegas Buleks.
Terkait keluhan pedagang, jika berjualan di luar (pinggir jalan) ditarik oleh preman Rp 40 ribu/orang, apa nanti akan ditindaklanjuti dengan menurunkan Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah yang dibentuk Pemkot Surabaya? Buleks mengaku jika terkait satgas ini biar nanti teman teman Komisi A. Tapi pada prinsipnya dengan program seperti itu jangan sampai hanya slogan saja. “Kalau memang ini harus diterapkan, ya jalankan. Mungkin catatannya seperti itu,”tandas dia. KBID-BE
