KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Teranyar

Ribuan Rokok Ilegal dari Empat Kabupaten di Madura, Dibakar

Petugas membakar rokok ilegal yang disita dari empat kabupaten di Pulau Madura.

KAMPUNGBERITA.ID – Bea Cukai Sumenep, memusnahkan ribuan rokol ilegal hasil dari sitaan tahun 2017 sampai awal 2018 dari empat Kabupaten di Pulau Madura, dengan cara membakarnya.

Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai ( KPPBC) Tipe Pratama Madura Latif Hefni, mengatakan Rokok ilegal sisa tahun lalu banyaknya sekitar ribuan bungkus dengan istimasi kerugian kurang lebih Rp 780 juta

”Pemusnahan ini kami lakukan berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan. tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara,” jelas Latif pada saat pemusnahan rokok ilegal, Rabu (16/5) lalu.

Latif menegaskan dengan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut, di Pulau ke pihaknya akan terus melakukan operasi rutin. “Kami akan melakukan oprasi rutin, “ terangnya.

Operasi, kata Latif, bakal difokuskan pada kabupaten Sumenep dan Pamekasan.Dikarenakan di empat kabupaten yang paling banyak di temukan rokok ilegal adalah kabupaten Sumenep dan Pamekasan. KBID-SAM

Related posts

Tiga Pelajar Tengelam di Sungai Pucang, Satu Ditemukan Tak Bernyawa

RedaksiKBID

Kondisi Keuangan Pemkot Surabaya Terpuruk, Machmud: Mereka Tak Fokus Cari Jalan Keluar, Sibuk Gonta-ganti Kadis

RedaksiKBID

Lipat Surat Suara, KPU Sidoarjo Kerahkan 150 Naker

RedaksiKBID