KampungBerita.id
Bumi Malang Teranyar

Jam Kerja Berkurang saat Ramadan, Sekkota Malang Minta Pelayanan Tak Kendor

Sekkota Malang Wasto, saat menyampaikan perubahan jadwal jam kerja Pemkot Malang

KAMPUNGBERITA.ID – Selama bulan suci Ramadan 1439 H, Pemkot Malang menyampaikan perubahan jadwal pelayanan jam kerja. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kota Malang No. 800/1113/35.73.403/2018 tentang Jadwal Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1439 H/2018 M.

Di mana hari Senin sampai Kamis, dari pukul 08.00 WIB hingga berakhir pelayanan pada pukul 15.00 WIB. Istirahat kerja berlangsung setengah jam dari pukul 12.00 s/d 12.30 WIB. Terkecuali hari Jumat, pukul 11.30 hingga 12.30.

Untuk instansi pemerintah, yang biasanya menjalani enam hari kerja. Perubahan jadwal jam kerjanya Senin sampai Kamis dan Sabtu pukul 08.00 hingga 14.00. “Hari Jumatnya sama dengan yang lima hari kerja,” kata Wasto, Sekkota Malang pada Rabu (16/05).

“Tentunya ini berlaku selama bulan suci Ramadan 1439 H, selepas itu kembali normal,” tambah dia.

“Kegiatan senam di hari Jumat tetap dilaksanakan seperti biasanya, guna menjaga kebugaran tubuh menunjang ibadah puasa,” tandasnya.

Wasto menegaskan, kendati ada pengurangan jam kerja selama bulan suci Ramadan. Kami pastikan tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. “Ibadah puasa tidak boleh dijadikan alasan bermalas – malasan dalam melayaninya, sebaliknya justru termotivasi,” tegasnya. KBID-MLG

Related posts

Kelompok KKN BBK 2 Unair Edukasi Pentingnya Pendidikan bagi Generasi Muda di SMPN 1 Kabat

RedaksiKBID

Bupati Mojokerto Gerakkan Warga Bersih-bersih Lingkungan

RedaksiKBID

Wali Kota Keluarkan SE Kewaspadaan Penyebaran Virus Covid-19, Arif Fathoni: Ini Harus di Follow Up Lurah dan Camat

Baud Efendi