
KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2025-2030 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (9/7/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono ini dihadiri Wali Kota Eri Cahyadi dan OPD-OPD Pemkot Surabaya.
Ketua Pansus RPJMD 2025-2030 Surabaya, Achmad Nurdjayanto menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus setelah dilakukan tahapan secara sistematis sejak 17 Juni hingga 7 Juli 2025.
“Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, maka dapat kami dilaporkan hasil pansus sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti,” ungkap politisi Partai Golkar ini.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan pentingnya RPJMD sebagai fondasi pembangunan Surabaya menuju 2030, dengan prioritas pada peningkatan pelayanan publik, transportasi umum, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui peningkatan kualitas pendidikan.
“Salah satu fokus kita adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama melalui pendidikan. Lamanya warga sekolah menjadi indikator yang terus kami kejar,” terang dia.
Terkait pembiayaan, dia menjelaskan, pinjaman untuk pembangunan dilakukan secara terukur dan tidak memberatkan keuangan daerah.Dia juga optimistis pembangunan flyover Taman Pelangi dapat dimulai tahun ini setelah proses pembebasan lahan hampir tuntas.
“Sudah kita komunikasikan dengan Kementerian PU, tinggal lima persil yang tersisa dan kini sudah selesai,” ungkap dia.
Pengesahan RPJMD 2025-2030 menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Surabaya yang lebih inklusif dan modern, dengan menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dan pemerintah.
“Di tengah tantangan fiskal dan sosial, Surabaya bersiap menapaki masa depan dengan arah kebijakan yang lebih terukur, terintegrasi, dan partisipatif,” pungkas Eri Cahyadi. KBID-BE
