
KAMPUNGBERITA.ID – Calon wakil presiden (cawapres) nomer urut dua, Sandiaga Uno, Rabu (02/01) menemui Kepala Desa Sampangagung Suhartono (Lurah Nono) di Lapas Kelas II Mojokerto.
Setelah terlambat selama lima jam dari jadwal sebelumnya pukul 10.00 WIB, Sandiaga Uno akhirnya datang pukul 15.00 WIB dari Surabaya dengan 14 rombongan kendaraan.
Demi alasan keamanan, dari pihak kepolisian hanya mengizinkan tiga kendaraan yang diperbolehkan masuk ke lokasi Lapas. Para rombongan tersebut disambut ratusan warga yang mayoritas warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dan simpatisan Partai Gerindra.
Seperti dijelaskan Kabag ops. Polres Mojokerto Kota Kompol. Agus saat ditemui dilokasi. “Dalam kegiatan kali ini kita terjunkan sebanyak 150 personil gabungan dari Satuan Sabhara Polresta dan Polres Kabupaten, untuk keamanan di lokasi sesuai kesepakatan dengan pihak Lapas maka hanya tiga kendaraan yang kita izinkan masuk ke lokasi Lapas, ” terangnya.
Saat ditemui, Sandiaga menyampaikan, bahwa kedatangan dirinya adalah guna memberi semangat dan dukungan atas masalah yang dialami Kades Suhartono. “Semoga Pak Kades selalu semangat hingga selesai proses di Lapas dan tadi juga masih sempat memberikan sovenir kepada saya berupa kerajinan burung merak yang melambangkan kubu Prabowo-Sandi diharapkan akan terus berkembang, ” jelasnya.
Selain itu, Sandi bersama Badan Pemenangan Prabowo-Sandi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung kemakmuran dalam keadilan dan keadilan untuk kemakmuran bagi semua khususnya untuk masyarakat kecil. “Kita harapkan hukum tidak tumpul ke atas namun tajam ke bawah seperti sekarang yang dialami pak lurah, ” harapnya.
Dalam kunjungannya ke sejumlah tempat, Sandiaga Uno juga melakukan sosialisasi terkait pembangunan jalan tol tanpa hutang seperti yang dilaksanakan di tol Palimanan saat ini. “Sistemnya kemitraan, konsesi dan dibangun oleh pihak swasta seperti yang sudah dilaksanakan saat ini namun belum bisa maksimal sebab saat ini anak-anak kita masih menanggung hutang Rp 13 juta atas beban hutang negara, untuk itu dalam pemerintahan Prabowo-Sandi nanti kami akan memaksimalkan hal tersebut dan membebaskan negara dari hutang,” terangnya.
Seperti diinformasikan, Kades Nono menjalani hukuman akibat melakukan selfi saat rombongan Sandiaga Uno melintas diwilayah Desa Sampangagung.
Sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri nomer 559 tertanggal 13 Desember 2018. Yang dalam Amar Putusannya, Ketua Majelis Hakim Hendra Hutabarat memvonis terdakwa Suhartono dengan dua bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan atas tindakan yang dilakukan terdakwa tersebut. Sesuai vonis, Lurah Nono akan bebas pada 17 Febuari 2019.KBID-FFA
