KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Spanduk Provokatif Resahkan Pedagang Pasar Krempyeng Karangmenjangan

Spanduk pemberitahuan meresahkan pedagang Pasar Krempyeng Karangmenjangan.@KBID-IST/2026.

KAMPUNGBERITA.ID
Tokoh masyarakat Karangmenjangan, Anugrah Ariyadi, menyebut penggunaan balai RW-07, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, sebagai alternatif terakhir bagi pedagang Pasar Krempyeng Karangmenjangan untuk berjualan. Dia meminta kepastian dari Komisi B DPRD Surabaya menyusul adanya spanduk/surat ancaman penertiban mulai 1 Mei 2026. “Alternatif terakhirnya memang kawan-kawan pedagang ini masuk ke dalam balai RW itu untuk jualan di sana, ditata di sana,” ujar Anugrah dalam pertemuan dengan Komisi B DPRD Surabaya, Kamis (30/4/2026).

Menurut dia. Kasatpol PP sudah melakukan survei malam hari di lokasi balai RW dan menyampaikan informasi yang sama kepadanya. Namun dia menyoroti jika RW-07 tidak kooperatif, pihaknya akan melaporkan ke Polda atau Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan pungutan liar selama beberapa bulan. “Kalau RW-07 masih tidak mengizinkan kawan-kawan ini berdagang di dalam sana dengan retribusinya, dengan terpaksa kami akan melaporkan RW-07 itu. Ada buktinya semua,” tegas Anugrah.

Mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini juga mempertanyakan nasib pedagang setelah muncul tulisan ancaman yang melarang pedagang berjualan di area tersebut mulai 1 Mei 2026. Padahal, berdasarkan resume terbaru dari asisten dan pihak terkait, pedagang tidak boleh ditertibkan sebelum ada penampungan pasti.”Entah siapa yang memasang spanduk, tidak jelas. Sementara ada resume terbarunya dengan asisten dan sebagainya tadi menyampaikan tidak boleh ditertibkan sebelum ada penampungannya yang pasti untuk mereka. Tapi mereka sudah provokatif memasang tulisan itu di situ,”ungkap dia.

Anugrah memohon perlindungan Komisi B atas nasib ratusan pedagang Krempyeng beserta keluarga dan anak-anak mereka. “Mohon perlindungan dari kawan-kawan Pimpinan Komisi B. Nasib seluruh pedagang Krempyeng Karangmenjangan beserta keluarganya kami pasrahkan ke Komisi B ini agar bisa dikomunikasikan dengan eksekutif,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B Moch Machmud menyatakan tidak akan ada penggusuran sebelum pedagang mendapat tempat relokasi yang jelas, serta berencana melakukan sidak ke Pasar Pucang dan Pasar Gubeng Kertajaya serta mengundang RW untuk mencari solusi terbaik KBID-BE

Related posts

Bupati Bojonegoro Hadiri Deklarasi Jejaring Panca Mandala

RedaksiKBID

Diduga jadi Korban Pembunuhan, Siswi SMK 40 Hari belum Ditemukan

RedaksiKBID

Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Relokasi PKL Jalan Anggrek

RedaksiKBID