KampungBerita.id
Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Sengketa Tanah di Surabaya Marak, Komisi A Minta Pemkot Bentuk Satgas Agraria

Josiah Michael

KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, menyoroti maraknya sengketa tanah di Surabaya. Karena itu, dia meminta Pemkot Surabaya segera membentuk Satgas Agraria untuk mengatasi masalah tersebut.

Josiah mengatakan, saat reses lalu, dirinya banyak menerima keluhan masyarakat terkait status tanahnya yang bersengketa dengan pengusaha atau developer.

Menurut dia, Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan juga banyak sekali menerima pengaduan atau keluhan dan menggelar rapat dengar pendapat dari warga mengenai sengketa tanah.

“Sengketa terjadi antara masyarakat dengan masyarakat lain, dan masyarakat dengan perusahaan swasta/BUMN/BUMD dan banyak yang terbengkalai tanpa solusi,” kata Josiah Michael, Selasa (15/3/2022).

Josiah menyebut sengketa terjadi karena banyak sebab, mulai amburadulnya sistem pencatatan, baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Pemkot Surabaya, klaim sepihak hingga penguasaan secara ilegal.

“Bisa jadi sengketa pertanahan diduga terjadi karena ada campur tangan mafia tanah sehingga menimbulkan permasalahan dalam kepemilikan tanah di Surabaya,” ungkap dia.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, banyak persil milik warga yang lahannya dalam sengketa, baik dengan sesama perorangan, developer, BUMN hingga militer. Terutama tanah yang sengketa dengan negara, dalam hal ini BUMN maupun institusi negara lainnya.

“Masak negara melawan warganya sendiri. Sudah saatnya warga Kota Surabaya bisa tidur nyenyak tanpa kepikiran lagi masalah status tanahnya yang gelap,”tandas dia.

Menurut dia, beragam kasus tanah di Surabaya ada yang puluhan tahun tidak terselesaikan. Karena itu sudah saatnya Pemkot Surabaya membantu warganya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan Pemkot Surabaya membentuk Satgas Agraria yang terdiri dari dinas terkait maupun jajaran samping, kejaksaan, kehakiman, kepolisian dan BPN dengan tujuan mencari solusi atas permasalahan ini.

Josiah menegaskan, masalah tanah ini krusial mengingat tanah adalah aset yang nilainya akan terus naik dan tempat tinggal merupakan kebutuhan utama manusia.

Akibat adanya sengketa tanah ini, lanjut dia, masyarakat tidak bisa mendapat pelayanan yang sama seperti warga masyarakat lainnya.

Dia mencontohkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak bisa mendapat program rumah tidak layak huni (rutilahu), meskipun rumahnya dalam kondisi tidak baik dan, bahkan hampir roboh.

Selain itu, lanjut dia, satgas ini juga dibentuk untuk mendukung Peraturan Menteri Agraria Nomor 21 Tahun 2020 dan merapikan pencatatan dan pengadministrasian kepemilikan tanah di Kota Surabaya, serta mempunyai fungsi pencegahan sehingga dapat meminimalisasi jumlah sengketa pertanahan dan gugatan PTUN.

“Pemkot bersama dengan masyarakat harus terus memantau dan mengadvokasikan kepentingan masyarakat dan Kota Surabaya agar permasalahan tanah segera selesai dan tidak menjadi isu yang berlarut-larut,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Pilkada Kelar, DPRD Minta Swab Test Terhadap Seluruh Penyelenggara dan Saksi

RedaksiKBID

Jambore Sepeda Onthel Turut Meriahkan HUT Surabaya ke-724

RedaksiKBID

Target Menang Pemilu 2024, Partai NasDem Incar Pemilih Milenial

RedaksiKBID