KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Studi Banding Inovasi Perizinan,DPRD Jombang Kunjungi DPRD Bojonegoro

Dprd BojonegoroKAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kabupaten Bojonegoro di kunjungi Komisi A DPRD Kabupaten Jombang dalam kunjungan kerja ini merupakan studi banding tentang inovasi perizinan. 27/05/2022.

Kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi dan Wakil Ketua DPRD Arif Sutikno, serta Komisi A Andik Basuki Rahmad. Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro,  Sudiyono.

“Kunjungan DPRD Kabupaten Jombang ke DPRD Bojonegoro dalam rangka pendalaman inovasi perizinan yang ada di Bojonegoro,” kata Sudiyono.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menerangkan Kabupaten Bojonegoro  sudah menerapkan perizinan satu pintu. Menurutnya, hal itu  sangat bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro karena mengurus izin bisa dilakukan tanpa berpindah-pindah lokasi.

“Kebetulan di Bojonegoro Inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) sudah berjalan dan  hal ini sangat mempermudah perizinan pada masyrakat,” terang Sudiyono.

Ia juga menambahkan, dengan adanya sistem OSS (Online Single Submission ) bahwa semua perizinan ini bisa di atasi. Masyarakat yang membutukan cukup dengan membuka website Sipadu yang sudah dilakukan penyebaranya melalui kantor kecamatan kecamatan yang ada di Bojonegoro yang terdiri dari 28 Kecamatan 430 Desa/Kelurahan terdiri 11Kelurahan dan 419 Desa. Inovasi tersebut mempermudah pelayanan bagi masyarakat Bojonegoro.KBID-JUP

Related posts

Polemik Tagihan Kurang Bayar 97 SPBU di Surabaya Rp 26 M, Komisi B Datangkan Tiga Pakar Hukum, Himawan Estu: Pemkot Tidak Cermat!

Baud Efendi

Tinjau Proyek MERR Bersama Wali Kota Risma, KPK Puji Kinerja Pemkot Surabaya

RedaksiKBID

Verifikasi Administrasi Parpol Rawan Sengketa, Bawaslu Surabaya Akan Maksimal Awasi Proses Tahapan Pemilu 2024

RedaksiKBID