KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kabupaten Bojonegoro di kunjungi Komisi A DPRD Kabupaten Jombang dalam kunjungan kerja ini merupakan studi banding tentang inovasi perizinan. 27/05/2022.
Kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi dan Wakil Ketua DPRD Arif Sutikno, serta Komisi A Andik Basuki Rahmad. Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sudiyono.
“Kunjungan DPRD Kabupaten Jombang ke DPRD Bojonegoro dalam rangka pendalaman inovasi perizinan yang ada di Bojonegoro,” kata Sudiyono.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menerangkan Kabupaten Bojonegoro sudah menerapkan perizinan satu pintu. Menurutnya, hal itu sangat bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro karena mengurus izin bisa dilakukan tanpa berpindah-pindah lokasi.
“Kebetulan di Bojonegoro Inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) sudah berjalan dan hal ini sangat mempermudah perizinan pada masyrakat,” terang Sudiyono.
Ia juga menambahkan, dengan adanya sistem OSS (Online Single Submission ) bahwa semua perizinan ini bisa di atasi. Masyarakat yang membutukan cukup dengan membuka website Sipadu yang sudah dilakukan penyebaranya melalui kantor kecamatan kecamatan yang ada di Bojonegoro yang terdiri dari 28 Kecamatan 430 Desa/Kelurahan terdiri 11Kelurahan dan 419 Desa. Inovasi tersebut mempermudah pelayanan bagi masyarakat Bojonegoro.KBID-JUP
