
KAMPUNGBERITA.ID-Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno menilai, upaya PD Pasar mengamankan aset dengan melakukan sertifikasi bekerja sama dengan BPN, akan berdampak positif bagi kelangsungan usaha BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut.
Anas mengatakan, selama ini banyak aset milik PD Pasar Surya yang tercecer, belum tercatat legal formalnya.
“Kondisi ini rawan atas sengketa lahan nantinya. Karena bisa jadi ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik aset tersebut,” jelas Anas, Selasa (8/11/2022).
Dia mengapresiasi terobosan yang dilakukan PD Pasar Surya lewat sertifikasi aset.“Sebagai upaya untuk mengamankan aset milik PD Pasar Surya,” tandas dia.
Selain itu menurut Anas, sertifikasi aset akan menarik minat para investor. Selama ini mereka enggan turut terlibat memanfaatkan aset, karena ragu akan legalitas aset tersebut.
“Dengan selesainya sertifikasi ini, saya rasa akan menarik minat para investor, untuk turut bergabung, mengembangkan usaha PD Pasar Surya, melalui pemanfaatan aset tersebut,” ungkap dia.
Sebelumnya, PD Pasar Surya Kota Surabaya menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) I dan II Kota Surabaya. Kerja sama ini sebagai bentuk komitmen BUMD milik Pemkot Surabaya dalam mengamankan aset milik negara.
Direktur Utama PD Pasar Surya Kota Surabaya, Agus Priyo mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya meyakini urusan pertanahan ke depannya bakal lebih aman dan terjaga.
Dia juga memastikan, bahwa seluruh aset milik PD Pasar Surya yang berpotensi terjadi sengketa, akan lebih terlindungi ke depannya. Sebab, ke depan seluruh lahan aset yang dikelola PD Pasar Surya itu akan disertifikasi.
Agus Priyo menjelaskan, kalau seluruh data bidang tanah itu tidak terjadi kekurangan maupun persoalan, maka dalam kurun waktu kurang dari sebulan, sertifikasi itu bisa dilakukan. KBID-PAR