KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Tiga Pelaku Penyiraman Asam Sulfat di Sidoarjo Diamankan Polisi

Salah satu tersangka saat akan dihadirkan dalam rilis kasus penyiraman asam sulfat.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Tiga tersangka penyiraman cairan asam sulfat kepada belasan remaja di Kelurahan Sepanjang, Sidoarjo, ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Penetapan tiga tersangka yakni Bagus Aji Santoso, RAP, DP yang ketiganya asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang itu berdasarkan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.

“Ada tiga pelaku yang kami tetapkan. Dua diantaranya masih dibawah umur,” kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020).

Akibat perbuatan ketiga pelaku yang merupakan karyawan CV Mentari yang terletak di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo.

“Tersangka di jerat pasal 170 atau 350 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” terang Imam Yuwono.

Imam menjelaskan, penganiayaan yang terjadi Rabu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIB itu bermula dari para karyawan CV Mentari merasa terganggu dengan aksi balap sepeda angin di dekat mes CV Mentari.

Para karyawan pun keluar dari mes untuk menegur para remaja tersebut. Waktu itu, sempat terjadi perdebatan antara para remaja dan para karyawan. “Sempat cek cok mulut,” katanya.

Bahkan lanjut Imam, salah satu karyawan mendapat pukulan dan ada nada ancaman dari salah satu remaja bahwa akan di ambilkan celurit.

“Karena takut dengan ancaman itu, pelaku ini mengambil gayung yang berisi cairan asam sulfat dan disiramkan ke kerumunan remaja yang saat itu berada di depan gerbang,” ungkapnya.

Akibatnya, sebanyak 15 remaja terkena cairan asam sulfat tersebut. Sehingga belasan remaja itu di larikan ke Rumah Sakit Siti Khadijah Taman. “Masih ada 9 remaja yang masih menjalani perawatan,” pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Raperda Penggabungan Dua Kelurahan Disahkan, DPRD Surabaya Minta Pelayanan Publik Lebih Efisien, Efektif, dan Cepat

RedaksiKBID

Tim Ahli Cagar Budaya Anggap Reklame Tak Tutupi, apalagi Merusak Viaduk Gubeng

RedaksiKBID

Bersama Forkopimda, Pemkot Mojokerto Pastikan Siap Sukseskan BIAN

RedaksiKBID