KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

Penyandang Difabel Ikuti Seleksi PPK dan PPS di Lumajang

Penyandang difabel saat mengikuti tes tulis

KAMPUNGBERITA.ID – Sejumlah penyandang difabel (orang berkebutuhan khusus) mengikuti seleksi peneripaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Penungutan Suara (PPS) yang digelar Komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang untuk keperluan pemilihan umum kepala daerah serentak (Pilkada) tahun 2018.

Dari daftar hadir yang terdapat di KPU Lumajang, ada 1 penyandang difabel mengikuti tes tulis rekrutmen calon anggota PPK pada Jum’at (27/10). Sementara 4 penyandang difabel lainnya mengikuti tes tulis PPS Senin-Selasa, 30-31 Oktober 2018, di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Lumajang.

Komisioner KPU Lumajang Divisi SDM dan Parmas, M. Ridho Mujib mengatakan, para penyandang difabel tersebut ikut bersaing dengan ratusan peserta lainnya.

Meski memiliki kekurangan, katanya, para penyendang difabel kesemuanya tuna daksa yakni, kelainan gerak yang diakibatkan struktur tulang yang bersifat bawaan atau akibat kecelakaan sangat antusias mengikuti tes tulis.

”Ini bukti bahwa penyandang difabel juga ingin menyukseskan Pilkada di Lumajang,” katanya.

Ridho menambahkan, KPU memang berkomitmen melibatkan semua pihak berdasarkan prinsip kesetaraan untuk semua. Untuk itu, ujar dia, keikutsertaan penyandang disabilitas menjadi calon penyelenggara adhoc pada Pilkada serentak tahun 2018 mendatang menjadi salah satu bukti komitmen tersebut. Menurutnya, KPU Lumajang tidak akan menoleransi tindakan diskriminatif terhadap difabel.

“KPU memberi kesempatan yang sama bagi kaum difabel. Mesti begitu tidak mengistimewakan mereka. Kita terbuka bukan hanya masyarakat umum, namun penyandang difabel juga terlibat dalam menyukseskan Pilkada ini,” kata Ridho. KBID-LMJ

Related posts

Mahasiswa Sidoarjo ‘Ngamen Kemanusiaan’ untuk Korban Bencana di Sulteng

RedaksiKBID

Cegah Penyebaran Covid-19 Wilayah Mojokerto Disemprot Disinfektan, Bupati: Semoga Pandemi Corona Cepat Selesai

RedaksiKBID

RAPBD Surabaya 2024 Terkoreksi Jadi Rp10,8 T, DPRD Dorong OPD Lebih Kreatif Gali Sumber Pendapatan

RedaksiKBID