KampungBerita.id
Headline Surabaya Teranyar

UINSA Diminta Tegur Keras PT Adhi Karya yang Dinilai Tak Beretika

Komisi C DPRD Surabaya saat sidak ke lokasi jebolnya pipa PDAM.@KBID2020

KAMPUNGBERITA,ID – Di tengah pemberlakuan pambatasan sosial berskala besar (PSBB) dan terhitung H-3 Hari Raya Idul Fitri 1441 H , Komisi C DPRD Surabaya menunjukkan semangat kerja yang tinggi. Buktinya, hampir semua personel komisi C ikut sidak ke lokasi jebolnya pipa PDAM yang kena tiang pancang proyek kampus II UINSA di Gunung Anyar, Rabu (20/5/2020).

Dari hasil, Komisi C DPRD Surabaya merekomendasikan agar proyek pembangunan itu dihentikan sementara setelah kejadian jebolnya pipa PDAM terkena tiang pancang proyek, Minggu (17/5). “Selain jebolnya pipa PDAM yang merugikan warga Surabaya. Proyek tersebut ternyata belum memiliki izin mendirikan bangunan ( IMB),” ujar Sekretaris Komisi C Agoeng Prasodjo.

Menurut dia, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. selaku pelaksana proyek hingga saat ini belum menyelesaikan proses pengajuan IMB di Pemkot Surabaya. Bahkan, pemkot pada 14 Mei 2020 sudah menegur pelaksana proyek agar menghentikan pekerjaan karena proses pengajuan IMB belum tuntas. “Saat itu katanya belum mendapat respons, terus kemudian ada kejadian pipa PDAM jebol,” ungkap dia.

Agoeng memastikan jika  Komisi C DPRD Surabaya telah berupaya membantu mengkomunikasikan dengan Pemkot Surabaya agar pengajuan IMB bisa cepat selesai. Hal itu mengingat pembangunan kampus II UINSA merupakan proyek negara. “Apalagi PT Adhi Karya juga BUMN, sehingga semua kepentingan pemerintah. Sebenarnya lebih mudah karena sesama instansi pemerintah,” tandas Agoeng.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono. Dia memastikan jika perkara ganti rugi terkait jebolnya pipa PDAM sudah mendapat perhatian dari pihak pelaksana proyek. “Mereka siap memberikan ganti rugi. Saat ini masih dalam pembahasan,” ujar dia.

  1. Minta Rektor Tegur PT Adhi Karya

Sementara anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni yang juga warga Gunung Anyar
menilai pihak kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk tidak mempunyai etika. Karena ternyata diketahui izin IMB belum turun dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Pemkot Surabaya.

“Sebagai BUMN kan harusnya tahu aturan. Jangan karena BUMN lantas bisa seenaknya. Nanti kalau ditiru oleh pihak kontraktor yang lain bagaimana?,” tegas dia.

Toni juga meminta pihak UINSA memberikan teguran keras terhadap kontraktor. Karena bangunan yang dikerjakan adalah gedung dari UINSA.

“Pak Rektor harus memberikan teguran keras. Bagaimana pun juga ini turut membuat institusi kampus UINSA yang selama ini mencetak cendikiawan muslim tercederai,” tandas Toni.

Dia menjelaskan, akibat jebolnya pipa PDAM ini membuat susah sebagian besar masyarakat di Kota Surabaya. Karena aliran air tidak lagi lancar dan mati.

“Dampak yang ditimbulkan masyarakat dirugikan. Tapi masyarakat dapat apa? Sama sekali tidak ada kompensasinya,” tegas Toni kembali.

Dirut PDAM Surabaya Mujiman mengatakan pipa yang jebol berdiameter 1.000 milimeter itu mampu mengalirkan 1 liter air per detik kepada 80 pelanggan. Sedangkan air yang terbuang saat ini sekitar 300 liter per detik, sementara lainnya masih tetap berjalan.

“Jadi sekitar 30 ribuan pelanggan saat ini yang terganggu. Sedangkan yang paling terdampak wilayah Gunung Anyar,” imbuhnya. KBID-BE

Related posts

Reni Astuti Dorong Bantuan Sosial dari Pemerintah Segera Disalurkan ke Warga

RedaksiKBID

Tagih Janji Wali Kota, para Jagal RPH Pegirian Menolak Dipindahkan

Baud Efendi

Hormati Whisnu Sakti Buana, Sebelum Laga Persebaya Vs Bali United Diawali Semenit Mengheningkan Cipta

RedaksiKBID